Menneg PAN Diminta Klarifikasi Soal PNS di Balitbang Golkar

Menneg PAN Diminta Klarifikasi Soal PNS di Balitbang Golkar

- detikNews
Jumat, 12 Jan 2007 14:44 WIB
Jakarta - Perekrutan sejumlah PNS dalam Badan Kekaryaan alias Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Partai Golkar menuai kontroversi. Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara (Menneg PAN) Taufik Efendi harus angkat bicara."Saya meminta Menpan mengklarifikasi bagi PNS yang mau berpolitik," kata Sekjen Depdagri Progo Nurdjaman di kantor Depdagri, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (12/1/2007).Menurut Progo, Taufik harus menyosialisasikan UU 43/1999 tentang Kepegawaian dan PP 37/2004 tentang larangan PNS menjadi anggota dan pengurus parpol.Progo mengelak menjawab ketika ditanya apakah Golkar melanggar peraturan tersebut. "Saya hanya minta teman-teman PNS berkenan membaca aturan undang-undangnya," ujar dia.Progo menjelaskan, korps PNS hanya mendukung anggotanya yang dicalonkan menjadi kepala daerah oleh parpol, tetapi bukan menjadi anggota parpol.PNS, lanjut Progo, memang dimungkinkan menjadi kepala daerah seperti gubernur dan bupati sesuai dengan UU 43/1999. "Tidak masalah, karena aturannya harus mundur dari jabatan strukturalnya," jelas dia.Sebelumnya Ketua Umum Partai Golkar Jusuf Kalla menegaskan partainya tidak memiliki Balitbang, melainkan lembaga sejenis bernama Badan Kekaryaan. Anggotanya tidak selalu kader Golkar. Mereka yang terdaftar dalam Badan Kekaryaan tetap independen. (mly/sss)


Berita Terkait