Istri Tolak Pinjol Terima 3 Jahitan Usai Kepala Dilempar Remot AC Suami

Annisa Aulia Rahim - detikNews
Rabu, 17 Apr 2024 16:47 WIB
Ilustrasi kekerasan (Foto: Getty Images/iStockphoto/M-A-U)
Jakarta -

Seorang pria berinisial KL (30) menganiaya istrinya, TE (25), lantaran menolak permintaan berutang di pinjaman online (pinjol). Korban mengalami luka di kepala akibat dilempar remote AC.

"Tepatnya di Idul Fitri kemarin yang mengakibatkan luka 3 jahitan di kepala si pelapor," kata Donni Syafriwen kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (17/4/2024).

Donni mengatakan, sejak kejadian itu, KL melarikan diri. Pihak keluarga pun tidak mengetahui keberadaan KL.

"Pada saat tanggal 10 April 2024 itu (terakhir terlihat). Setelah kepala klien kami bocor," imbuhnya.

"Kami tidak mengetahui posisi terlapor ada di mana. Apakah di rumah orang tuanya, kami tidak mengetahui. Kami tidak mendapatkan informasi terkait posisinya," tambahnya.

Sebelumnya, ketua RT di Kebon Baru, Tebet, Taufik Hidayat mengatakan pelaku KDRT KL (30) terhadap istrinya, TE (24), karena menolak pinjol kabur seusai kejadian. Taufik menyebut baru mengetahui adanya KDRT dari adiknya.

"Adik saya awalnya lihat di status korban di Instagram. Dia bilang 'si ini KDRT kepalanya katanya dipukul pakai remote AC'. Katanya si suami ini minta pinjam KTP istrinya buat pinjol. Tapi nggak dikasih, terus akhirnya dipukul," ujar Taufik kepada wartawan, Rabu (17/4).

Dugaan KDRT ini diketahui terjadi para Rabu (10/4) di momen Lebaran. Taufik menyebut, saat hari pertama Lebaran, korban dan pelaku masih baik-baik saja di lingkungannya.

"Mereka juga berkunjung ke rumah saya. Silaturahmi. Saya nggak tahu itu kejadian sore apa malam. Saya baru tahu kalau si suaminya itu maksa pinjol," paparnya.




(mea/mea)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork