Jambret iPhone Pegawai Minimarket Rumpin Bogor Sempat Ngumpet di Kebun

Jambret iPhone Pegawai Minimarket Rumpin Bogor Sempat Ngumpet di Kebun

Muchamad Sholihin - detikNews
Rabu, 17 Apr 2024 16:31 WIB
Ilustrasi Begal, Rampok, Jambret. Andhika Akbarayansyah/infografis.
Ilustrasi jambret (Andhika Akbarayansyah/detikcom)
Bogor -

Polisi menangkap pelaku jambret inisial ZF, yang sempat merampas tas berisi ponsel merek iPhone milik wanita pegawai minimarket di Rumpin, Bogor, Jawa Barat. ZF ditangkap seusai kabur dari kejaran warga dan bersembunyi di perkebunan.

Kapolsek Rumpin Kompkl Sumijo mengatakan pelaku diamankan pada Selasa (15/4/2024) siang. Pelaku berinisial ZF ditangkap setelah polisi mendapat laporan warga.

"Pada hari Selasa (16/4/2024), sekitar pukul 11.00 WIB, ada warga memberitahukan ke piket Reskrim Polsek Rumpin bahwa ada seorang laki-laki yang berada di kebon. Kemudian piket Reskrim mendatangi kebon tersebut dan menemukan seorang laki-laki dan setelah diinterogasi mengaku bernama ZF," kata Sumijo dalam keterangannya, Rabu (17/4/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hasil penyelidikan terungkap, ZF merupakan pelaku penjambretan wanita pegawai minimarket yang terjadi sehari sebelumnya. ZF kabur dan bersembunyi di kebun ketika rekannya, berinisial J, ditangkap warga.

"Dia (ZF) adalah temannya pelaku penjambretan yang kabur kemarin (Senin, 15/4). Kemudian pelaku diamankan ke Polsek Rumpin guna proses penyidikan lebih lanjut," kata Sumijo.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, dua pelaku jambret, J dan ZF, ditangkap polisi setelah beraksi di Cibodas, Rumpin, Kabupaten Bogor. Kedua pelaku merampas tas berisi handphone merek iPhone milik wanita pegawai minimarket.

"Telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oleh pelaku J dan ZF terhadap pelapor Rositoh," kata Kapolsek Rumpin Kompol Sumijo dalam keterangannya, Rabu (17/4/2024).

Dari tangan kedua pelaku, diamankan barang bukti berupa satu unit motor yang digunakan ketika beraksi dan satu buah tas berisi handphone merek iPhone tipe XR warna merah milik korban.

"Barang bukti yang berhasil pihak kepolisian kumpulkan berupa, satu unit sepeda motor Honda Beat, warna merah, Nopol F- 4077-FJI (milik pelaku) dan satu buah tas selempang warna putih, satu buah HP merek iPhone warna merah tipe XR (milik korban)," kata Sumijo.

(sol/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads