Wanita Kendari Sewa Pembunuh Bayaran Habisi Ibu Mertua Modus Korban Begal

Wanita Kendari Sewa Pembunuh Bayaran Habisi Ibu Mertua Modus Korban Begal

Nadhir Attamimi - detikNews
Rabu, 17 Apr 2024 15:32 WIB
Polisi melakukan olah TKP wanita tewas dibegal di Kendari.
Polisi melakukan olah TKP wanita tewas dibegal di Kendari. (Dok. Istimewa)
Jakarta -

Wanita berinisial ND (25) di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), menjadi otak pembunuhan berencana terhadap ibu mertuanya berinisial MI (52). Pengakuan ND bahwa ibu mertuanya menjadi korban begal hanya akal-akalan pelaku.

"Fakta penyelidikan di lapangan ini kasus pembunuhan berencana, begal hanya modus," kata Kapolresta Kendari Kombes Aris Tri Yunarko dilansir detikSulsel, Rabu (17/4/2024).

Aris mengungkapkan, untuk melancarkan aksi pembunuhan berencana bermoduskan pembegalan itu, pelaku menyewa eksekutor pria berinisial MF (21). MF merupakan pelaku tunggal yang mengeksekusi korban. "ND ini sudah memberikan uang Rp 9,5 juta dan Rp 1 juta sebelumnya (sebelum membunuh)," ungkapnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menuturkan MF mengeksekusi korban saat berada di dalam mobil. Pelaku ND awalnya menunggu MF saat berada di sekitar lokasi kejadian. Bahkan, ND sempat berputar di sekitar lokasi kejadian menunggu kedatangan pelaku.

ADVERTISEMENT

Dia mengungkapkan, saat di dalam mobil yang sedang jalan, pelaku MF melancarkan aksinya. MF duduk tepat di belakang korban dan langsung menjerat leher korban menggunakan tali.

"MF duduk di kursi tepat belakang korban, lalu menjerat leher korban pakai tali dan langsung ditusuk pisau sebanyak 10 kali," ujarnya.

Baca berita selengkapnya di sini.

(rdp/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads