Manajemen Keselamatan KM Senopati Diaudit Dephub
Jumat, 12 Jan 2007 13:31 WIB
Jakarta - Tenggelamnya kapal KM Senopati Nusantara membuat Departemen Perhubungan (Dephub) bergerak cepat dalam melakukan audit safety management operator kapal itu. Seyogianya, audit baru akan dilakukan beberapa bulan lagi.Audit safety management biasanya dilakukan secara periodik setiap tahun sekali. Jatuh tempo audit untuk KM Senopati sebetulnya masih lama. Namun tenggelamnya kapal itu mengubah pikiran Dephub."Kami sudah mulai lakukan kemarin pagi, hari ini berlanjut," ungkap Dirjen Perhubungan Laut Dephub Harijogi di Gedung Dephub, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (12/1/2007).Audit safety management itu dilakukan karena berbagai keterangan yang diperoleh dari para awak kapal dan kru yang selamat, serta keterangan awal dari tempat pemberangkatan kapal ditemukan data-data yang membutuhkan konfirmasi ke manajemen.Misalnya, bagaimana manajemen melaksanakan International Ship and Port Safety (ISPS). "Kita tunggu saja, nanti timnya selain di perhubungan laut, kita ikut sertakan dari KNKT, mudah-mudahan akan membuahkan hasil yang lebih nyata untuk mengungkap penyebabnya," kata dia.Belum DiketahuiMeski sudah ada data-data yang dikantongi, Dephub belum bisa menyimpulkan penyebab tenggelamnya kapal itu. Karena untuk sampai pada kesimpulan itu diperlukan proses yang bisa dipertanggungjawabkan."Data pertama kan cuaca, tapi tentu seperti kita pahami bersama, kecelakaan itu tidak bisa disebabkan penyebab tunggal," tegas dia.Karena itu, di lapangan, dia selalu mengatakan, selain cuaca yang memang berat -- BMG menyebutnya sebagai extreme high risk -- dilihat juga faktor lainnya."Misalnya kita lihat kalau ada ombak besar lalu kapal tenggelam, apa saja penyebabnya. Apakah ikatan-ikatan pada muatan sudah baik atau sudah putus, kalau putus kenapa, apakah dipenuhi syarat-syarat pengikatan, ini tentu akan melalui satu proses," bebernya.Pemerintah, imbuh dia, tidak ingin membuat satu kesimpulan yang intinya terlalu pagi tapi isinya tidak bisa dipertanggungjawabkan.
(umi/sss)











































