Watak buruk pria inisial H (43), yang tega menimbun jasad istrinya, J (35), selama 6 tahun di dalam rumah di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), perlahan terungkap. Belakangan diketahui pelaku telah tiga kali menikah dan punya tabiat ringan tangan terhadap istri dan anaknya.
Kuasa hukum korban, Ahmad Zulfikar, mengaku mendapat informasi terbaru bahwa pelaku sudah menikah dua kali setelah menikahi korban. Istri keduanya yang belum diketahui identitasnya juga dikabarkan menghilang.
"Sempat ada keluarga dari mantan istri kedua pelaku mencari istri kedua dari pelaku tersebut dan sama juga dengan jawaban yang disampaikan kepada keluarga istri ketiga ini bahwa istri pelaku kabur bersama laki-laki lain," ujar Ahmad dilansir detikSulsel, Selasa (16/4/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ahmad menyatakan masih akan menggali informasi mendalam soal kejelasan informasi ini. Termasuk berkoordinasi dengan penyidik Polrestabes Makassar agar dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Kami juga baru mendapatkan informasi dari beberapa pihak keluarga korban. Hari ini (kemarin) baru saja kami mengoordinasikan dengan pihak kepolisian untuk segera mengidentifikasi siapa saja istri pertama, istri kedua yang dimaksud tersebut," ujarnya.
Baca berita selengkapnya di sini.
Simak juga Video: Driver Maxim di Jambi Dibunuh, Pelaku Gadai Mobil untuk Bayar Utang