Disdik Depok Akan Terapkan Pakaian Adat untuk Seragam SD hingga SMA

Disdik Depok Akan Terapkan Pakaian Adat untuk Seragam SD hingga SMA

Devi Puspitasari - detikNews
Rabu, 17 Apr 2024 11:01 WIB
Ilustrasi Sekolah di Jepang
Ilustrasi Sekolah (Foto: iStock)
Depok -

Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok akan menerapkan pakaian adat untuk seragam pelajar jenjang SD, SMP dan SMA. Penerapan pakaian adat untuk seragam pelajar ini akan berlaku pada tahun ajaran baru.

"Jenis baru mengenai seragam sekolah yang akan digunakan oleh para siswa jenjang SD hingga SMA tersebut adalah pakaian adat," kata Kadisdik Kota Depok Siti Chaerijah saat dihubungi wartawan, Rabu (17/4/2024).

Siti menjelaskan, aturan seragam sekolah itu tertuang dalam Permendikbudristek Nomor 50 Tahun 2022. Terdapat 3 jenis seragam yang digunakan pelajar saat ini, yakni seragam nasional, pakaian, seragam pramuka, dan pakaian adat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam Pasal 3 Permendikbudristek Nomor 50 Tahun 2022 disebutkan, ada tiga jenis seragam sekolah yang digunakan siswa SD hingga SMA, yakni pakaian seragam nasional, pakaian seragam pramuka, dan pakaian adat," tuturnya.

Adapun dalam Pasal 10 dijelaskan penerapan pakaian adat digunakan pelajar pada hari atau acara adat tertentu. Sementara pakaian seragam nasional digunakan pelajar paling sedikit setiap Senin dan Kamis serta pada hari pelaksanaan upacara bendera.

ADVERTISEMENT

Berikut ini isi Pasal 10:

(1) Pakaian Seragam Nasional digunakan Peserta Didik paling sedikit setiap hari Senin dan Kamis serta pada hari pelaksanaan upacara bendera.
(2) Pakaian Seragam Pramuka dan Pakaian Seragam Khas Sekolah digunakan Peserta Didik pada hari yang telah ditetapkan oleh masing-masing Sekolah.
(3) Pakaian adat digunakan Peserta Didik pada hari atau acara adat tertentu.

Siti mengatakan penerapan pakaian adat pada pelajar Depok mulai diterapkan pada tahun ajaran baru.

"Insyaallah (diterapkan) tahun ajaran baru," tuturnya.

(idn/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads