Motor Nekat Masuk Tol Kena Sanksi Dikandangkan 2 Hari

Motor Nekat Masuk Tol Kena Sanksi Dikandangkan 2 Hari

- detikNews
Jumat, 12 Jan 2007 10:59 WIB
Jakarta - Insiden motor masuk jalan tol sudah sering terjadi. Biasanya jika ketahuan pihak pengelola jalan tol, motor itu langsung dikandangkan selama 1-2 hari. Pengendara mobil pun diminta hati-hati di beberapa jalur tertentu yang rawan motor nyasar itu."Ini sering terjadi, selain di Tol Bandara juga sering terjadi di jalur Tol Taman Mini. Begitu juga di Tol Tomang menuju Kebon Jeruk," kata Ahmad Sutisna, petugas informasi Tol Bandara saat dihubungi detikcom, Jumat (12/1/2006) pukul 10.30 WIB.Peristiwa masuknya motor ke jalur tol biasanya terjadi karena motor itu salah jalan. "Pengendara motor itu tidak melihat rambu larangan ketika mulai masuk jalan tol," katanya.Makanya si pengendara motor itu sering balik lagi hingga berjalan melawan arah sehingga membuat kaget pengendara mobil lainnya. "Dia melawan arah, karena kalau terus bisa ditangkap," ujarnya.Biasanya kalau tertangkap, motor itu langsung dikandangkan selama1-2 hari oleh petugas tol. "Kita kandangkan motor bersama dengan surat-suratnya," tutur Sutisna.Namun meski sering terjadi hal seperti ini, hingga kini belum ada kejadian tabrakan akibat ulah pengendara motor itu. "Selama ini belum, kita harapkan jangan terjadi," katanya.Sebenarnya tanda larangan motor masuk jalan tol cukup terlihat sehingga tidak mungkin pengendara motor itu tidak melihat. "Kebanyakan mereka tidak memperhatikan dan main asal masuk saja," ungkapnya. (mar/nrl)


Berita Terkait