Polisi Tangkap Pria di Kutai Timur yang Perkosa Anak Tiri Selama 4 Tahun

Polisi Tangkap Pria di Kutai Timur yang Perkosa Anak Tiri Selama 4 Tahun

Muhammad Budi Kurniawan - detikNews
Rabu, 17 Apr 2024 05:07 WIB
adegan pelecehan kepada peremouan
Ilustrasi pemerkosaan (Edi Wahyono)
Kutai Timur -

Polisi menangkap pria berinisial IL (33) yang memperkosa anak tiri berusia 15 tahun di Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur (Kaltim). Tindakan bejat pelaku itu telah dilakukan selama empat tahun sejak korban kelas 5 SD.

"Benar telah terjadi tindak pidana persetubuhan dan pencabulan dan pelaku ini merupakan ayah tiri dari korban," ucap Kasat Reskrim Polres Kutim AKP Dimitri Mahendra Kartika dilansir detikSulsel, Selasa (16/4/2024).

Pelaku memperkosa korban di kediamannya di wilayah Kecamatan Sangatta Utara, Kutai Timur (Kutim).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk pencabulan terjadi sebanyak 17 kali sejak 2019 saat korban masih duduk di bangku 5 SD, sementara persetubuhan terjadi dua kali dalam dua tahun terakhir," ungkapnya.

Mahendra menerangkan terungkapnya aksi bejat IL bermula saat korban menceritakan apa yang dialaminya kepada teman sekolahnya pada Jumat (1/3) lalu. Hal itu kemudian diketahui guru sekolah dan melaporkan kejadian itu ke ibu korban.

ADVERTISEMENT

Simak selengkapnya di sini.

Simak juga Video: Kata HPI soal Tour Guide Perkosa Turis China di Bali: Dia Bukan Pemandu

[Gambas:Video 20detik]



(aik/aik)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads