Ulah Mobil Dishub DKI di Puncak Bogor Malah Sembarangan Buang Sampah

Ulah Mobil Dishub DKI di Puncak Bogor Malah Sembarangan Buang Sampah

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 16 Apr 2024 22:23 WIB
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo. (Tiara/detikcom)
Foto: Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo. (Tiara/detikcom)
Jakarta -

Mobil Dishub DKI yang viral buang sampah sembarangan di jalan kawasan Puncak, Bogor ternyata ditumpangi Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) Perhubungan Sudinhub Jakarta Timur, Agustang. Pejabat Dishub Jaktim itu kini dinonaktifkan sementara.

Video mobil Dishub itu viral karena buang sampah sembarangan. Dalam video itu terlihat penumpang mobil pelat merah dengan tulisan 'DISHUB' buang sampah dari dalam mobil ke sebelah kiri jalan. Sampah itu diduga dilempar melalui kaca samping kursi penumpang.

Mobil dinas Dishub DKI yang dikendarai itu berpelat B-1460-PQT. Pj Bupati Bogor Asmawa Tosefu memberikan tanggapan atas video viral itu. Dia menegaskan mobil dinas itu bukan milik pemda Bogor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bukan mobil milik Kabupaten Bogor, pelat B kan," kata Pj Bupati Bogor Asmawa Tosefu ditemui di Simpang Gadog, Senin (15/4).

Mobil Dinas Viral Buang Sampah Sembarangan Milik Dishub DKI

ADVERTISEMENT

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo buka suara mengenai video viral tersebut. Dia membenarkan jika mobil yang viral buang sampah itu milik Dishub DKI.

"Jadi itu benar mobil kendaraan dinas operasional khusus Dishub DKI. Itu mobil patroli yang ditumpangi oleh Kasatpel Jatinegara," kata Syafrin saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (16/4/2024).

"Dia statusnya pegawai negeri sipil, selaku Kepala Satuan Pelayanan Kecamatan Jatinegara Sudinhub Jakarta Timur," sambungnya.

Dishub DKI kemudian melakukan pemeriksaan terhadap Agustang. Dia memastikan mobil dinas itu tak digunakan untuk patroli di luar wilayah Jakarta.

"Kami sudah melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan. Jadi dari hasil pemeriksaan bukan dalam rangka bertugas," jelasnya.

Lihat juga Video: Rekaman CCTV Masriah Si Penyiram Tinja Kabur Jelang Persidangan

[Gambas:Video 20detik]




Kasatpel Dishub Jaktim Dinonaktifkan

Dishub DKI menonaktifkan Kasatpel Perhubungan Sudinhub Jakarta Timur, Agustang setelah membawa mobil patroli pelat merah ke Puncak, Bogor. Kejadian ini viral karena mobil tersebut kedapatan membuang sampah sembarangan saat melintas di jalan.

"Kami sudah melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan. Untuk itu, kepada yang bersangkutan diberikan sanksi," kata Syafrin.

Syafrin mengatakan Agustang dinonaktifkan sementara. Selama beberapa bulan, dia tak akan menerima tunjangan kinerja sebagai Kasatpel Perhubungan Jatinegara.

"Dua bulan, penonaktifan sementara. Tidak menerima tunjangan sebagai Kepala Satuan Pelayanan," jelasnya.

Mobil Patroli Dishub DKI Dipakai untuk Jenguk Teman

Syafrin mengatakan bawahannya itu menggunakan mobil patroli di luar urusan tugas. Agustang mengaku membawa mobil dinas untuk menjenguk teman yang sakit.

"Jadi dari hasil pemeriksaan, itu dalam rangka menjenguk temannya yang sakit," kata Syafrin.

Syafrin memastikan Agustang membawa mobil patroli Dishub DKI ke luar wilayah Jakarta bukan dalam rangka penugasan. Kini Agustang dijatuhi sanksi berupa penonaktifan sementara dari jabatannya sebagai Kasatpel selama 2 bulan ke depan.

"Artinya, bukan dalam rangka bertugas, oleh sebab itu sanksinya yang bersangkutan kita nonaktifkan," ujarnya.

Halaman 2 dari 2
(idn/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads