Driver atau pengemudi ojek online (ojol) MA mencoba memperkosa dan merampas handphone milik penumpangnya seorang wanita di Bintan, Kepulauan Riau (Kepri). Polisi dari Satreskrim Tanjungpinang di Kabupaten Bintan berhasil menangkap pelaku setelah korban melaporkan kejadian itu.
Dilansir dari detikSumut, peristiwa ini terjadi pada Selasa (9/4) malam. Saat itu korban berinisial AG memesan ojol dari Kijang, Bintan, ke Kota Tanjungpinang.
"Jadi korban ini hendak dari Kijang, Bintan, ke Tanjungpinang. Kemudian ia memesan layanan ojek online. Kemudian pelaku MA yang berprofesi sebagai driver ojol menjemput korban," kata Kasi Humas Polresta Tanjungpinang, Iptu Sahrul Damanik, Selasa (16/4/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di tengah perjalanan, korban dibawa pelaku ke arah Dompak, Tanjungpinang. Lokasi itu cukup sepi pada malam hari.
Melihat situasi sepi, pelaku langsung memeluk korban dan berusaha menciumnya. Namun korban yang mendapatkan perlakuan tersebut langsung melawan.
"Korban berusaha untuk melawan, pada saat korban melawan, pelaku meminta handphone milik korban. Dikarenakan korban takut akhirnya korban memberikan handphone milik korban," ujarnya.
Simak selengkapnya di sini.
(aik/jbr)