Ijal (31) dengan sadis menghabisi nyawa majikannya, Didi Hartanto (42). Jasad Didi bahkan dikuburkan oleh pelaku di dalam rumah. Ijal membunuh Didi lantaran honor kerjanya belum dibayarkan.
Dilansir detikJabar, peristiwa tersebut terjadi di Kompleks Bumi Citra Indah 2, RT 6 RW 13, Desa Pataruman, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Jasad pegawai honorer di Badan Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (BKIPM) Bandung, Jalan Ciawitali, Kota Cimahi, itu ditemukan pada Selasa (16/4/2024) dini hari.
Ijal kini sudah ditangkap polisi. Ia sempat kabur-kaburan hingga ke Jakarta setelah membunuh dan membawa motor milik korban. Akhirnya, ia ditangkap pada Senin (15/4/2024).
Dir Reskrimum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan mengatakan pelaku menghabisi nyawa korbannya karena sakit hati setelah menagih uang kerja selama dua hari, tapi tak kunjung dibayarkan.
"Jadi pelaku ini menagih uang kerja dia selama dua hari sebesar Rp 300 ribu. Tapi tidak dibayarkan, maka langsung dibunuh. Kemudian mengambil barang berharga korban," kata Surawan saat ditemui di lokasi kejadian, Selasa (16/4/2024).
Barang berharga milik korban yang dibawa kabur pelaku yakni dua unit motor. Satu unit motor dijual, sementara satu motor lainnya disembunyikan di rumah orang tua pelaku.
Baca berita selengkapnya di sini.
Simak Video 'Geger Mayat Pria Dikubur Dalam Rumah di Bandung, Pelaku Ditangkap!':
(rdp/dhn)