Terlibat Kasus Suwarna, Mantan Dirjen Ditahan KPK
Jumat, 12 Jan 2007 01:46 WIB
Jakarta - Satu lagi pejabat tinggi ditahan karena sangkaan korupsi. Diduga terlibat kasus korupsi proyek perkebunan sawit sejuta hektar di Kalimantan Timur, mantan Dirjen Pengolahan Hutan Produksi (PHP) Departemen Kehutanan dan Perkebunan Waskito Suryodiprodjo ditahan KPK. Waskito mengikuti jejak Gubernur Kaltim Suwarna AF, yang ditahan karena kasus yang sama, setelah diperiksa 12 jam sejak pukul 09.00 WIB oleh penyidik KPK di Gedung KPK, Jalan Veteran III, Jakarta, Kamis (11/1/2007).Waskito yang mengenakan kemeja putih dan berpeci itu turun dari tempat pemeriksaan di lantai 2 dengan wajah tegar."Saya tidak merasa bersalah. Kalau saya bersalah, silakan buktikan di pengadilan," kata Waskito sebelum memasuki mobil tahanan KPK Kijang Silver B 2040 BQ. Waskito pun langsung diboyong ke Rutan Mapolres Jakarta Selatan.Menurut Humas KPK Johan Budi SP, Waskito ditahan terkait persetujuan penerbitan perpanjangan Izin Pemanfaatan Kayu (IPK) di Kaltim. Selain Waskito dan Suwarna, KPK juga telah menahan mantan Kakanwil Dephutbun Kaltim Uuh Aliyudin, mantan Kepala Dinas Kehutanan Kaltim Robian, dan bos PT Surya Dumai Group Marthias."Dengan persetujuan penerbitan IPK tersebut maka perusahaan Surya Dumai Grup memperoleh hasil hutan berupa kayu sekitar 700 ribu meter kubik. Akibatnya negara diduga dirugikan kurang lebih Rp 386 miliar," jelas Johan.Atas kasus ini, Waskito diganjar dengan pasal 2 ayat (1) atau pasal 3 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 kesatu jo pasal 64 KUHP.Secara Prosedural SalahKuasa hukum Waskito, Zul Armain Azis, mengakui kliennya bersalah dalam kasus tersebut karena mengeluarkan izin kepada PT Surya Dumai Group. "Pengeluaran prosedur izinnya memang salah, tapi secara substansi benar," ujar Zul Armain.Zul menilai kliennya terjerat kasus hukum akibat mengeluarkan IPK semasa menjabat sebagai dirjen PHP. "Namun izin tersebut baru dipakai pada tahun 2000," ujarnya.Menurut Zul, selama menjabat sebagai dirjen PHP, Waskito mengeluarkan 3 izin pengalihan hutan menjadi lahan perkebunan, 8 pelimpahan persetujuan ke Kakanwil, dan 6 persetujuan prinsip."Sayangnya, dirjen penggantinya tidak terlebih dulu memeriksanya," tandasnya.
(aba/aba)











































