RUU Film Masuk Prolegnas 2007

RUU Film Masuk Prolegnas 2007

- detikNews
Jumat, 12 Jan 2007 00:29 WIB
Jakarta - Kisruh pengembalian Piala Citra Festival Film Indonesia (FFI) mendapat perhatian serius anggota DPR. DPR segera merevisi UU No 8/1992 tentang Perfilman dengan dimasukkan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2007."Agar menjadi pedoman yang dapat diterima semua pihak dan demi pengembangan perfilman nasional, revisi ini harus dibahas," cetus anggota Komisi X Deddy Soetomo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (11/1/2007).Pernyataan Deddy ditambahkan rekan Komisi X-nya Angelina Sondakh. Kekasih Adjie Massaid ini menanyakan komitmen pemerintah untuk segera membahas revisi UU tersebut."Draf RUU-nya sudah ada. Tapi mengapa tidak dibahas-bahas oleh pemerintah? Padahal kita harus segera memperbaiki diri untuk mengembangkan perfilman kita yang lagi kurang baik," cetus Angelina.Menurut mantan Juri FFI 2005 ini, UU 8/1992 terlalu memberikan kebebasan kepada industri perfilman. Sehingga tujuan dibuatnya film sebagai media sosialisasi jati diri bangsa tidak tercapai."Kalau ini tidak dibatasi, termasuk terhadap sinetron, kita akan kehilangan jati diri bangsa. Sehingga film hanya akan menjadi komoditas bisnis, yang cenderung tidak mendidik," tandas Puteri Indonesia 2001 ini. (aba/aba)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads