Momen Pilu Ayah-Anak Korban GranMax Maut Tol Japek Dimakamkan di Ciamis

Momen Pilu Ayah-Anak Korban GranMax Maut Tol Japek Dimakamkan di Ciamis

Dadang Hermansyah - detikNews
Selasa, 16 Apr 2024 10:05 WIB
Jakarta -

Sembilan jenazah korban kecelakaan maut GranMax di Km 58 Tol Jakarta-Cikampek (Japek) tiba di Ciamis. Adapun empat jenazah di antaranya dimakamkan berdekatan di tempat pemakaman umum di Desa Tanjungjaya, Kecamatan Rajadesa, Kabupaten Ciamis.

Dilansir detikJabar, kesembilan jenazah tiba di Ciamis pada Senin (15/4/2024), pukul 22.30 WIB.

Suasana sedih sangat terasa kala satu per satu jenazah diturunkan dari mobil ambulans. Keluarga dan warga pun tak kuasa menahan tangis. Tiga jenazah terdiri atas ayah dan dua anak dikubur berdampingan di masing-masing liang lahad. Sedangkan satu lagi dikubur juga berdekatan masih di tempat pemakaman yang sama.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Isak tangis terus terdengar dari keluarga korban yang ditinggalkan. Bahkan ada seorang anggota keluarga Ukar Karmana (almarhum) yang pingsan ketika hendak menyalatkan jenazah.

Seusai salat, empat jenazah korban kecelakaan maut GranMax itu pun kembali dibawa ke mobil ambulans untuk dibawa ke tempat pemakaman umum, pukul 23.30 WIB.

ADVERTISEMENT

Plh Sekda Ciamis Aef Saefulloh mengatakan berdukacita atas terjadinya korban Km 58 Tol Japek Kami telah menerima para jenazah yang diserahkan oleh Kapolres Ciamis AKBP Akmal. "Kami mendoakan semoga almarhum almarhumah, syuhada diterima iman Islamnya. Keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan kesabaran dan ketawakalan," ungkapnya, dilansir detikJabar, Selasa (16/4).

Baca berita selengkapnya di sini.

(rdp/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads