Data Cuma dari Koran, BK Belum Bisa Proses Agung Soal AdamAir
Kamis, 11 Jan 2007 17:19 WIB
Jakarta - Lantaran hanya mengandalkan bukti-bukti dari lembaran koran, Badan Kehormatan (BK) belum bisa menindaklanjuti pengaduan dari Pokja Sekretariat Bersama (Sekber) yang menuding Agung Laksono melakukan kebohongan publik soal posisinya di AdamAir."Kita minta untuk melengkapi laporannya, karena sebagian besar bukti laporannya hanya berdasarkan koran. Ini tidak bisa karena untuk memproses harus ada bukti yang konkret," kata Ketua BK Slamet Effendi Yusuf di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (11/1/2007)."Kalau kebohongan publik, mana buktinya secara tertulis Agung sebagai komisaris. Kalau penggunaan dana DPR dalam safari ramadan, mana bon-bonnya. Tidak bisa hanya berdasarkan koran," lanjutnya.Menurut dia, Agung belum bisa dimintai klarifikasi karena laporannya belum lengkap.Slamet pun membantah tudingan BK melindungi Agung dan institusi DPR. "Nggak apa urusannya. Ini kan agar sesuai dengan proses yang benar," ujar politisi asal Partai Golkar ini.Pokja Sekretariat Bersama (Sekber) kembali melaporkan Ketua DPR Agung Laksono ke Badan Kehormatan (BK) DPR yang dituding melakukan pembohongan publik soal posisinya di AdamAir.Meski Agung membantah, namun dalam beberapa pertemuan, antara lain saat grand launching penerbangan AdamAir Jakarta-Singapura dan penandatanganan MoU pembelian pesawat Airbus, Agung diperkenalkan sebagai komisaris pesawat yang hilang pada 1 Januari 2007 itu.
(aan/sss)











































