Sutiyoso Mangkir, DPRD DKI Gagal Bahas Penjualan TPJ
Kamis, 11 Jan 2007 16:50 WIB
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso dan sejumlah pimpinan eksekutif DKI Jakarta mangkir dari panggilan DPRD DKI Jakarta untuk memberikan penjelasan soal penjualan 100 persen saham Thames PAM Jaya (TPJ). Yang hadir untuk memberikan penjelasan hanyalah Asisten Perekonomian Pemprov DKI Jakarta Deden Hariyadi. DPRD DKI Jakarta pun menilai Sutiyoso Cs tidak menghormati DPRD. Akibatnya rapat gabungan pimpinan Komisi DPRD dengan Pemprov DKI Jakarta gagal dan diskors hingga Senin (15/1/2006) nanti.Semua pimpinan DPRD menyampaikan kekecewaan mereka atas ketidakhadiran Sutiyoso. Pendapat yang vokal dilontarkan Ketua Komisi B Nurmansjah Lubis. Menurutnya eksekutif tidak perlu diberi toleransi untuk memberikan penjelasan soal penjualan saham TPJ tanpa kehadiran gubernur, wagub atau sekretaris daerah DKI Jakarta. "Kita harus berikan shock therapy karena eksekutif berkali-kali tidak menghormati DPRD," kata politisi asal PKS ini di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Kamis (11/1/2006).Nurmansjah menyarankan agar rapat ditunda 2-3 hari sampai gubernur dan pimpinan eksekutif lainnya bersedia hadir. "Yang kita undang hadir adalah gubernur. Kita sangat kecewa," ujarnya.Dijelaskannya, DPRD sangat menantikan gubernur karena masalah air adalah masalah yang mendasar. Selain itu gubernur juga sebagai pihak yang menyetujui penjualan saham TPJ kepada PT Aquatico yang bukan merupakan perusahaan air.Pendapat yang sama dilontarkan Ketua Komisi A, Achmad Suaedy. "Saya kira kita harus tunda sebagai bagian rasa tidak puas kita," ujarnya.Atas desakan semua pimpinan komisi di DPRD DKI Jakarta, akhirnya rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD DKI Ahmad Heryawan ditunda hingga Senin depan. "Saya kira fair kalau semua pimpinan eksekutif hadir. Rapat kali ini kita skors sampai Senin nanti," ujarnya.
(mar/nrl)











































