Saya akan Tuntut Konsul Haji RI

Ketua Muasasah Ali Yasin:

Saya akan Tuntut Konsul Haji RI

- detikNews
Kamis, 11 Jan 2007 14:43 WIB
Makkah - Isu sabotase menyelinap di balik kasus kegagalan katering bagi jamaah haji Indonesia di Arafah-Mina (Armina). Pihak muasasah pun merasa dipojokkan. Benarkan mereka melakukan sabotase?Ketua muasasah untuk wilayah Asia Tenggara, Ali Yasin, mengaku tersinggung berat dengan sinyalemen tersebut. Warga Negara Arab Saudi yang masih memiliki darah Garut, Jawa Barat, ini kembali menegaskan isu itu tidak benar.Tidak hanya itu, Ali juga berniat menuntut pemerintah Indonesia karena telah membatalkan kontrak katering secara sepihak. Padahal pihaknya sudah mengeluarkan duit jutaan Riyal untuk belanja berbagai keperluan katering. Berikut petikan wawancara sejumlah wartawan dengan Ali Yasin di kantornya di Makkah, Rabu (11/1/2007) sebagaimana dilaporkan reporter detikcom Djoko Tjiptno:Kapan tepatnya kontrak katering antara muasasah dengan konsul Haji Indonesia dibatalkan ?Kami tanggalnya lupa, tapi tidak lama sesudah mereka menandatangani kontrak dengan Ana. Saya tanya, kenapa Pak Nursamad membatalkan kontrak dengan pihak muasasah padahal sudah dekat haji dan kami sudah menyediakan bahan-bahan, beli ini beli itu. Nur Samad bilang, saya pun tidak setuju mengenai kontrak yang baru ini. Tetapi saya dipaksa dari atas. Siapa yang memaksa Nur Samad ? Wallahua'lam. Dia bilang saya tidak bisa kasih tahu, dia dipaksa saja. Kejadian itu sebelum haji, sesudah mereka membuat kontrak. Kalau mereka buat kontrak tanggal 4 Oktober dia tanda tangan tanggal 15 Oktober. Satu minggu setelah itu saya panggil, tanggal 22 Oktober, bulan Syawal.Sikap muasasah terhadap pembatalan kontrak ini?Kami akan tuntut mengenai dibatalkannya kontrak katering di Armina terhadap pihak muasasah. Itu saja. Kami akan menuntut konsul haji Indonesia. Tapi masalah makanan yang kami beri ke jamaah, kami tidak akan tuntut. Bentuk tututannya ?Kami akan sampaikan melalui Mahkamah secara hukum satu dua minggu lagi. Kami akan ajukan ke Mahkamah Kehakiman di Makkah seusai bulan haji, insya Allah. Kami sudah siapkan satu pengacara. Saat ini kami masih banyak kerjaan dan yang penting sekali kami masih harus beri pelayanan kepada jamaah haji Indonesia sebab mereka mau pulang dan ke Madinah.Sebenarnya apa saja yang mendorong Anda melakukan tuntutan ?Tidak adil dibatalkannya kontrak katering dua bulan sebelum haji. Sebab kami sudah siapkan dan beli makanan dan minuman, daging ayam, buah-buahan, beras. Tapi buntutnya dibatalkan. Ini yang akan kami tuntut.Kami belanja 37 hingga 40 juta Riyal. Kami mesti menuntut uang. Jumlahnya kami belum tahu, kami masih akan menghitungnya. Anda tidak khawatir langkah hukum ini akan membuat hubungan RI-Arab Saudi buruk ?Insya Allah tidak. Negara dengan negara baik. Ini dengan misi haji saja. Kenapa harus dibatalkan? Siapa yang suruh membatalkan? Apa sebabnya? Itu yang saya mau. Apakah karena harganya kurang? Kami minta 300 Riyal per jamaah, mereka bilang 250 Riyal. Hanya karena berbeda 50 Riyal, coba lihat bagaimana akibatnya?Soal biaya untuk 7 kali makan di Mina ?Kami tidak bahaskan berapa akan kami minta untuk makanan yang sudah kami berikan bagi jamaah Indonesia selama 7 kali di Mina. Sampai sekarang pun kami tidak tetapkan berapa yang mau kami minta. Tidak satu sen pun dibayar. Tidak satu Riyal pun dibayar. Kami pun tidak minta. Mengenai sinyalemen ada sabotase dari pihak muasasah di balik kasus ini ?Tuduhan yang mereka bilang itu semuanya tidak betul. Apa yang syarikat Ana For Development (AFD) maupun konsul haji dan Departemen Agama Indonesia tuduhkan bahwa muasasah melakukan sabotase terhadap Ana katering adalah hal yang tidak betul. Kita sudah kasih tahu kepada maktab-maktab supaya kerjasama, sebab ini untuk jamaah haji Indonesia bukan untuk siapa-siapa. Kami mesti bantu karena mereka adalah tamu Allah. Kami tidak buat sabotase seperti yang dituduhkan. Kami mesti bantu mereka dan kami tak melakukan sabotase. Kami dituduh sama mereka sabotase itu semua bohong. Saya tidak senang dengan tuduhan ini, tidak baik. Memang sejak 11, 12, dan 13 Dzulhijah kami membantu jamaah. Sebab syarikat yang baru ini tak membuat dapur. Bagaimana jamaah minum air sedangkan air panas tak ada. Indomie dan air dingin tentu tak bisa. Dubes Indonesia dan Amirul Haj juga melihat kondisi ini. Jamaah lapar dan tak ada air panas. Tidak ada pasar. Di Armina itu memang bukan tempat pasaran. Dari mana mereka akan membeli makanan. Jamaah Indonesia tidak miskin, mereka ada uang tapi apa boleh buat.Bagaimana saat katering ditangani muasasah?Katering melalui muasasah di Armina tak ada yang telantar dan lapar. Semua jamaah makan dan minum. Memang kami urus dan kami memberikan khidmad kepada mereka. Bukan hanya di Armina tetapi juga di Makkah. Alhamdulilah 24 tahun tak ada masalah dengan bangsa lain, seperti Malaysia, Jepang, Cina, Thailand, Filipina, dan Kamboja. Terdapat banyak surat syukur yang kami terima. Semua mengatakan bahwa katering muasasah baik. Sebab kami tidak bikin yang tidak baik untuk jamaah Indonesia. Tim investigasi haji Indonesia datang ke Arab Saudi. Apakah Anda siap memberikan keterangan?Muasasah ini berada di bawah wewenang kementerian haji Arab Saudi. Saya sudah tulis surat dan dapat jawaban dari kementerian haji bahwa kami tak boleh menerima tim itu. Kecuali mereka melakukan hubungan melalui saluran yang resmi yaitu melalui kementerian haji. Setelah dapat izin dari kementerian haji baru datang ke muasasah. Kalau tidak kami tidak bisa menerimanya karena kami bawahan dari kementerian haji. Kapan jawaban dari Kementerian Haji Arab Saudi itu Anda terima? Kemarin dulu. Satu hari saya kirim ke kementerian haji kemudian satu hari mendapatkan jawaban. Kami harus mendapatkan kebenaran dari kementerian haji. Saya sudah antar surat jawaban itu ke Nur Samad. Bahwa mereka mesti minta izin dulu ke Kementerian Haji Arab Saudi baru dapat kami kabulkan apa yang mereka mau. Apakah kementerian akan mengizinkan ? Kalau ada izin baru dapat kami terima. Wallahua'lam.Pandangan kementerian haji terhadap kasus kegagalan katering ini?Memang yang saya tahu mereka tidak suka dengan kasus ini. Sebab kemauan mengalihkan katering ini merupakan kemauan konsul haji dan kementerian agama Indonesia. Ini bukan kemauan kementerian haji maupun muasasah. Mereka mau kontrak ini diserahkan kepada pihak lain terserah. Kementerian haji menyerahkan sepenuhnya ke pihak Indonesia. Kami tak memiliki daya upaya ketika mereka suka dengan perusahaan katering yang baru ini. Tapi akhirnya, akibatnya terjadi kelaparan di Armina yang diderita jamaah Indonesia. (djo/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads