Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin bereaksi keras atas kasus pungutan liar (pungli) di Masjid Raya Al Jabbar, Gedebage, Kota Bandung. Dia meminta saber pungli bergerak agar kejadian getok tarif seperti di Masjid Raya Al Jabbar tak terulang.
Seperti diketahui, seorang warga membagikan cerita adanya pungli berupa getok tarif parkir Masjid Raya Al Jabbar. Disebutkan, pengguna akun media sosial X mengaku harus membayar Rp 20 ribu untuk parkir kendaraan dan Rp 5.000 untuk membeli kantong plastik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bey mengatakan kasus pungli, baik di Masjid Al Jabbar maupun tempat publik lainnya, tidak boleh terjadi.
"Tak ada tempat untuk pungli di Jabar," tegas Bey dilansir detikJabar, Minggu (14/4/2024).
Bey mengungkapkan viralnya kasus pungli di Masjid Al Jabbar akan jadi momentum bagi pemerintah untuk bersih-bersih praktik pungli di Jawa Barat. Bey meminta persoalan tersebut ditangani serius.
"Pungli di Masjid Al Jabbar jadi momentum kita berantas pungli di Jabar," ujarnya.
"Saber Pungli juga harus dioptimalkan untuk mencegah kasus pungli seperti Al Jabbar (tidak) terulang di tempat lain," imbuhnya.
Baca berita selengkapnya di sini.
Simak juga 'Saat Karyawan Minimarket Dikeroyok Preman Karawang Gegara Tak Beri Rokok':