Trantib DKI Bantah Siksa Joki 3 in 1 Hingga Tewas
Kamis, 11 Jan 2007 13:52 WIB
Jakarta - Dinas Trantib Pemprov DKI Jakarta membantah personelnya menganiaya joki 3 in 1 Irfan (14) hingga tewas. Irfan dinyatakan meninggal karena sakit ayan."Anak itu sakit ayan," ujar Wakadis Trantib Pemprov DKI Jakarta R Sitindjak dalam jumpa pers di Balaikota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (11/1/2007).Menurut Sitindjak, tidak ada penganiayaan dalam penertiban oleh 9 personel Trantib dan Satpol PP Kelurahan Gunung, Kebayoran Lama pada Senin 8 Januari 2007 di Jl Pakubuwono VI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.Sementara Komandan Satpol PP Kelurahan Gunung yang memimpin operasi Henri Wijaya menjelaskan kronologi kejadian. Dituturkan dia, pada Senin 8 Januari 2007 pukul 07.30 WIB, dia dan 9 personelnya baru selesai mengangkat pot di Jl Hang Tuah Raya, Jakarta Selatan.Mereka melewati Jl Pakubuwono VI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Di jalan tersebut terdapat anak laki-laki yang berjalan sempoyongan. Mereka berinisiatif mendekati anak tersebut."Kita tidak menarik dia, tapi dia langsung naik mobil operasional kita. Di mobil dia kejang-kejang," ujar Henri.Karena murid kelas V SDN Kota Bambu, Palmerah, ini kejang-kejang, mereka membawanya ke Puskesmas Kelurahan Gunung. "Setelah diperiksa dokter di puskesmas, dia dinyatakan sudah meninggal," kata Henri.Menurut Henri, dokter yang memeriksa Irfan mengatakan bocah ini sakit jantung atau ayan. Henri membantah kabar tangan seorang Satpol PP digigit Irfan yang melawan karena ditangkap. "Tidak ada sama sekali, itu bohong," bantahnya.Irfan diduga tewas dipukuli petugas Trantib dan Satpol PP di Jl Pakubuwono VI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Saat itu, dia sedang menjadi joki 3 in 1. Jenazahnya dimakamkan di TPU Karet Tengsin, Rabu 10 Januari 2007.
(fay/sss)











































