PN Jaksel Gagal Periksa Model Playboy

PN Jaksel Gagal Periksa Model Playboy

- detikNews
Kamis, 11 Jan 2007 12:48 WIB
Jakarta - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan gagal memeriksa model dan fotografer majalah Playboy. Rencananya model dan fotografer Majalah Playboy versi Indonesia itu akan diperiksa sebagai saksi pada 18 Januari 2007 mendatang."Fotografer kita tunda minggu depan bersama dengan modelnya. Sebenarnya hari ini sudah ada panggilan tapi mereka berhalangan," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Agung Ardiyanto di PN Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Kamis (11/1/2006) .Agung mengatakan, para model yang akan memberi kesaksian di persidangan nantinya adalah Andhara Early, Kartika Oktaviani Gunawan dan Fla Tofu. "Pemeriksaan terhadap fotografer dilakukan untuk mengkonfrontir langsung kalau ada ketidakjelasan dari saksi lainnya," tandas Agung.Dalam persidangan dengan terdakwa Pemred Playboy Erwin Arnada, PN Jaksel hanya dapat bisa memeriksa kesaksian Direktur Pengembangan Bisnis Ponti Carolus dan Direktur Keuangan Steven Walanita.Usai persidangan Erwin mengatakan, pemeriksaan kedua saksi difokuskan soal hubungan koordinasi antara keduanya dengan redaksi Majalah Playboy. (mar/nrl)


Berita Terkait