Pria berinisial H (43) membunuh istrinya berinisial J (35) dan mengubur atau menimbun mayat korban di dalam rumah di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku pun kini telah dibekuk polisi.
Dilansir detikSulsel, Minggu (14/4/2024), mayat wanita sisa tulang ditemukan di dalam rumah di Jalan Kandea 2, Kecamatan Bontoala. Saat polisi mengevakuasi jasad korban, sejumlah warga setempat berteriak histeris, termasuk keluarga korban.
Polisi pun akhirnya menangkap H atas laporan dari anak korban, wanita berumur 17 tahun. Pelaku ditangkap Unit Jatanras Polrestabes Makassar di kediamannya yang lain di Jalan Daeng Tata, Kota Makassar, pada Sabtu (13/4).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari informasi (laporan anaknya) itu, lalu penyidik merespons cepat mengembangkan dan mengamankan tersangka pelaku," ujar Kapolda Sulsel Irjen Andi Rian Ryacudu Djajadi kepada wartawan, Minggu (14/4).
Pelaku menyebutkan korban kabur dari rumah bersama lelaki lain. Namun, dari hasil penyelidikan dan laporan anak korban, korban dibunuh oleh pelaku.
"Karena selama ini informasi rupanya setelah kita dalami bahwa istrinya itu katanya lari dengan lelaki lain. Ternyata dari keterangan si anak mengatakan bahwa ibunya juga itu bukan lari tapi dianiaya sampai mati," terang Andi Rian.
Simak selengkapnya di sini.
Lihat juga Video 'Kesaksian Tetangga Kos Wanita yang Tewas Dibunuh di Tambora':