Polisi Akan Periksa PO Bus Rosalia Indah
Polisi berencana memeriksa pengelola PO Rosalia Indah. Pemeriksaan itu buntut dari kasus kecelakaan tunggal di Tol Semarang-Batang Km 370 pada Kamis (11/4).
"Iya betul, akan dijadwalkan (pemeriksaan)," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Stefanus Satake Bayu saat dimintai konfirmasi Sabtu (13/4).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun dia belum merinci kapan pihak operator bus tersebut akan dimintai keterangan. Begitu pula perihal apa saja yang akan didalami polisi soal kecelakaan maut tersebut, Satake menyebut hingga kini pihaknya telah memeriksa enam saksi mengenai peristiwa itu.
"Ada enam saksi yang sudah diperiksa," ucapnya.
Polisi menetapkan sopir bus Rosalia Indah berinisial JW, yang mengalami kecelakaan di Km 370 Tol Semarang-Batang, sebagai tersangka. JW langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Batang.
"Tadi malam, setelah dilaksanakan gelar perkara, sopir dijadikan tersangka dan sudah ditahan di Rutan Polres Batang," ujar Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Stefanus Satake Bayu, saat dimintai konfirmasi, Jumat (12/4).
Simak Video 'Sederet Fakta Kecelakaan Bus Rosalia Indah Tewaskan 7 Orang di Tol Batang':
(rfs/rfs)