Pemprov Cek Viral Getok Bayar Parkir 'Seikhlasnya' di Masjid Al Jabbar

Pemprov Cek Viral Getok Bayar Parkir 'Seikhlasnya' di Masjid Al Jabbar

Rifat Alhamidi - detikNews
Sabtu, 13 Apr 2024 17:17 WIB
Umat Islam mengambil air wudhu sebelum melaksanakan shalat Tarawih di Masjid Al Jabbar, Bandung, Jawa Barat, Senin (11/3/2024). Pemerintah menetapkan 1 Ramadhan 1445 hijriah jatuh pada tanggal 12 Maret 2024. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Masjid Al Jabbar (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)
Jakarta -

Viral aksi getok tarif parkir yang terjadi di Masjid Raya Al Jabbar. Pemda Jawa Barat akan mengecek soal getok tarif parkir ini.

Dilihat detikJabar, Sabtu (13/4/2024), cerita getok tarif parkir ini diunggah oleh pemilik akun X @petanirumah. Si pemilik akun mengaku harus membayar uang hingga Rp 25 ribu untuk tarif parkir di lokasi parkir Masjid Raya Al Jabbar.

Selain tarif parkir, saat menitipkan sepatu, ia diminta membeli plastik yang dijual senilai Rp 5.000 di Masjid Al Jabbar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Unggahan ini kemudian direspons Sekda Jawa Barat Herman Suryatman. Ia memastikan akan mengecek terlebih dahulu informasi tersebut. Jika memang benar kejadiannya, Herman menegaskan pungutan itu ilegal dan bakal segera ditertibkan.

"Kami akan check and recheck kebenarannya. Kan nggak bisa sepihak. Kalau memang ada, kami pastikan di luar sepengetahuan pengelola. Akan kami tertibkan segera. Mohon waktu," katanya saat dimintai konfirmasi wartawan.

Dihubungi terpisah, Kapolsek Gedebage Kompol Kurnia mengatakan pihaknya sudah berupaya memberikan imbauan kepada para juru parkir di Masjid Al Jabbar supaya jangan melakukan pungutan secara paksa. Pihaknya juga sudah menempatkan personel di sejumlah titik di masjid.

"Kita sudah berupaya mengimbau dan memberikan arahan kepada para jukir dan pak ogah supaya tidak ada pungutan liar secara paksa kita sudah menempatkan personil di sekitar Al-Jabbar," tegasnya.

Baca berita selengkapnya di sini.

Lihat juga Video: Perempuan di Yogyakarta Bacok Tukang Parkir gegara Tak Diberi Nomor HP

[Gambas:Video 20detik]



(rdp/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads