Rumah Sakit Polri Kramat Jati saat ini masih melakukan proses identifikasi terhadap 12 korban kecelakaan maut di Km 58 Tol Jakarta-Cikampek (Japek). RS Polri mengatakan satu korban saat ini telah diidentifikasi.
"Satu korban telah teridentifikasi melalui identifikasi gigi (odontogram). Yang 11 saat ini sedang on process pemeriksaan di lab DNA Pusdokkes Polri," kata Kepala Rumah Sakit RS Polri Brigjen Haryanto, saat dihubungi, Sabtu (13/4/2024).
Sebanyak 12 korban kecelakaan maut itu awalnya diperiksa di RSUD Karawang. Para korban lalu dipindah ke RS Polri sejak Rabu (10/4).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Haryanto mengatakan pemeriksaan antemortem dan post-mortem para korban telah dilakukan oleh Tim DVI Polda Jabar. Petugas saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan sampel DNA dari 11 korban yang belum teridentifikasi.
"Pemeriksaan antemortem, post-mortem, pengambilan sampel DNA sudah dilaksanakan TMI DVI Polda Jabar. Saat ini sampel DNA sedang on process di lab DNA Pusdokkes Polri," jelas Haryanto.
Dia mengatakan pihaknya membutuhkan waktu tujuh hari untuk menyelesaikan pemeriksaan seluruh korban. Saat ini jasad korban masih disimpan di RS Polri.
"Perlu waktu sekitar tujuh hari untuk menyelesaikan pemeriksaan, termasuk saat ini kita sedang tunggu hasil. Setelah hasil keluar, akan dilakukan rekonsiliasi, press release, dan penyerahan jenazah kepada keluarga," katanya.
Kecelakaan maut di Km 58 Tol Jakarta Cikampek terjadi pada Senin (8/4) dengan melibatkan kendaraan GranMax dan bus. Sebanyak 12 penumpang GranMax tewas di lokasi. Para korban menderita luka bakar.
Satu orang korban kecelakaan Tol Jakarta-Cikampek Km 58 kemudian bisa diidentifikasi. Korban tersebut bernama Najwa Ghefira (22), yang merupakan warga Kabupaten Bogor.
"Tim DVI (Disaster Victim Identification) telah berhasil mengidentifikasi satu jenazah atas nama Najwa Ghefira, jenis kelamin perempuan, usia 22 tahun, alamat Kabupaten Bogor," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast dalam konferensi pers di RSUD Karawang, Selasa (9/4).
(ygs/imk)