3 Penjelasan Kemlu Bantah Isu RI Buka Hubungan dengan Israel

3 Penjelasan Kemlu Bantah Isu RI Buka Hubungan dengan Israel

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 12 Apr 2024 22:37 WIB
Gedung Kementerian Luar Negeri (Kemlu)
Foto: Seysha Desnikia/detikcom
Jakarta -

Beredar isu Indonesia akan menormalisasi hubungan diplomasi dengan Israel sebagai upaya untuk masuk menjadi bagian Organization for Economic Cooperation and Development (OECD). Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia pun buka suara atas isu tersebut.

1. Bantahan Kemlu RI

Kemlu Indonesia pun membantah isu tersebut lewat Jubir Kemlu RI, Lalu Muhammad Iqbal. Dia menegaskan Indonesia tetap mendukung kemerdekaan Palestina.

"Terkait isu pembukaan hubungan diplomatik dengan Israel, saya tegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada rencana untuk membuka hubungan diplomatik dengan Israel, terlebih di tengah situasi kekejaman Israel di Gaza saat ini. Posisi Indonesia tidak berubah dan tetap kokoh mendukung kemerdekaan Palestina dalam kerangka two-state solution. Indonesia akan selalu konsisten, berada di garis terdepan membela hak-hak Bangsa Palestina," ucap Iqbal kepada wartawan, Jumat (12/4/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

2. OECD Memakan Waktu Panjang

Iqbal juga menjelaskan terkait OECD yang dikait-kaitkan dengan isu membuka hubungan diplomatis dengan Israel tersebut. Dia menekankan banyak proses yang harus dilalui Indonesia untuk menjadi bagian OECD tanpa ada kaitannya dengan Israel.

"Proses keanggotaan Indonesia akan memakan waktu cukup panjang. Roadmap keanggotaan menurut rencana akan di adopsi bulan Mei depan dan dalam roadmap itu banyak sekali hal yang harus dipersiapkan Indonesia," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Baca penjelasan lainnya di halaman berikutnya.

3. Jadi Bagian OECD Butuh Waktu 3-5 Tahun

Kemudian, Iqbal memaparkan setiap negara dalam menyelesaikan proses keanggotaan penuh OECD memiliki waktu yang berbeda-beda. Dia mengatakan mulai dari tiga hingga lima tahun tergantung dari kesiapan masing-masing negara.

"Waktu yang diperlukan setiap negara untuk menyelesaikan proses keanggotaan penuh di OECD berbeda-beda. Semua tergantung kesiapan negara tersebut. Beberapa negara memerlukan waktu 3 tahun, beberapa lagi memerlukan lebih dari 5 tahun," imbuhnya.

Halaman 3 dari 2
(maa/maa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads