Masa libur Lebaran Idul Fitri 2024 akan segera berakhir. Arus mudik akan berubah menjadi arus balik Lebaran. Pemudik pun sudah bersiap-siap untuk kembali ke perantauan.
Sehubungan dengan hal tersebut, PT KAI menginformasikan persediaan tiket KAI untuk arus balik Lebaran 2024. Simak informasinya.
Kuota Tiket KAI Arus Balik Lebaran 2024
Pemerintah memprediksi puncak arus balik Lebaran 2024 terjadi pada 14 dan 15 April 2024. Bagi pemudik yang berencana balik mudik Lebaran dengan kereta, diimbau untuk segera membeli tiket.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
PT KAI menyebut, ketersediaan tiket KA antarkota di tanggal 12-14 April semakin menipis. Secara keseluruhan, tersisa sekitar 600 tiket sampai tanggal 21 April 2024.
"Prediksi tersebut selaras dengan jumlah ketersediaan tempat duduk di KA antarkota semakin menipis di tanggal 12-14 April dan secara keseluruhan tersisa hanya sekitar 600 ribuan tiket aja, sampai dengan tanggal 21 April 2024," demikian tulis akun Instagram KAI (@kai121_) Jumat (12/4/2024).
Berikut 10 KA dengan jumlah kursi yang masih tersedia.
- No. KA: KA 51
Nama KA: KA Argo Parahyangan
Relasi: Bandung - Gambir - No. KA: KA 39
Nama KA: KA Argo Parahyangan
Relasi: Bandung - Gambir - No. KA: KA 40
Nama KA: KA Argo Parahyangan
Relasi: Gambir - Bandung - No. KA: KA 52
Nama KA: KA Argo Parahyangan
Relasi: Gambir - Bandung - No. KA: KA 29
Nama KA: KA Argo Cheribon
Relasi: Cirebon - Gambir - No. KA: KA 30
Nama KA: KA Argo Cheribon
Relasi: Gambir - Cirebon - No. KA: KA 200
Nama KA: KA Kaligung
Relasi: Tegal - Semarang Poncol - No. KA: KA 199
Nama KA: KA Kaligung
Relasi: Semarang Poncol - Tegal - No. KA: KA U55
Nama KA: KA Sribilah Utama
Relasi: Rantauprapat - Medan - No. KA: KA U56
Nama KA: KA Sribilah Utama
Relasi: Medan - Rantauprapat
Batas Waktu Pembayaran Tiket Kereta Api
Berdasarkan informasi resmi dari KAI, batas pembayaran tiket KA yang dibeli memiliki waktu yang berbeda-beda, baik melalui aplikasi Access by KAI, website KAI maupun di website Online Travel Agent (OTA). Ini ketentuannya.
- Pada aplikasi Access by KAI, batas waktu pembayaran tiket KA yang sudah dipesan adalah 60 menit (status sudah terbayar), dengan penambahan waktu 7 menit, untuk pemesanan tiket KA dengan keberangkatan di atas 3 jam.
- Untuk pemesanan tiket KA dengan keberangkatan di bawah 3 jam, batas waktu pembayaran adalah 15 menit (status sudah terbayar), dengan penambahan waktu 7 menit.
- Pada website booking.kai.id, batas waktu pembayaran tiket KA yang sudah dipesan adalah 60 menit (status sudah terbayar), dengan penambahan waktu 7 menit.
- Pada Online Travel Agent (OTA) dan mitra penjualan lainnya, batas waktu pembayaran tiket KA yang sudah dipesan bervariasi, tergantung dari masing-masing OTA, namun biasanya kurang dari 60 menit (status sudah terbayar).
Apabila pelanggan tidak melakukan pembayaran pada batas waktu yang sudah ditentukan, maka status tiket akan dibatalkan oleh sistem dan akan kembali muncul di sistem penjualan, sehingga dapat dibeli oleh pelanggan lainnya.
(kny/imk)