Manajemen PO Rosalia Indah menepis dugaan soal sopir terlibat kecelakaan di Tol Batang-Semarang bekerja lebih dari delapan jam. Manajemen berbicara soal SOP sopir bus Rosalia Indah.
"Tidak ada sopir yang mengemudi lebih dari 8 jam, termasuk sopir yang menjadi tersangka ini," kata Public Relations dari PO Rosalia Indah, Yofie Aganovic, dilansir detikJateng, Jumat (12/4/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yofie menerangkan bus Rosalia Indah mempunyai standard operating procedure atau SOP yang jelas dan jadwal mengemudi para sopir.
Menurutnya, manajemen mempunyai kebijakan terkait sopir untuk bus antarprovinsi, yakni dua sopir. "Hal ini juga didukung dengan adanya kebijakan 2 sopir di setiap bus antar provinsi," tegasnya.
Sebelumnya dilansir detikFinance, Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi, buka suara soal kabar kecelakaan tunggal bus PO Rosalia Indah di Km 370 A atau ruas Tol Batang-Semarang. Ia pun mengungkap analisisnya terhadap penyebab insiden tersebut.
"Menambahkan yang disampaikan Pak Korlantas terkait sopir lelah, sepertinya ada beberapa yang sudah kita atur, sopir tidak boleh mengendarai lebih dari 8 jam," kata Budi saat ditemui di Pos Pantau Cikampek PT Jasa Marga, Karawang, Jawa Barat, Kamis (12/4).
Baca berita selengkapnya di sini.
Simak Video 'Sederet Fakta Kecelakaan Bus Rosalia Indah Tewaskan 7 Orang di Tol Batang':