Dishub DKI Usul Tarif Baru Busway Rp 4.000-Rp 6.000

Dishub DKI Usul Tarif Baru Busway Rp 4.000-Rp 6.000

- detikNews
Rabu, 10 Jan 2007 23:24 WIB
Jakarta - Dinas Perhubungan Pemprov DKI Jakarta telah mengajukan usulan tarif baru busway kepada Gubernur DKI Sutiyoso dengan kisaran Rp 4.000 hingga Rp 6.000. Rencananya tarif baru akan berlaku saat koridor IV-VII beroperasi pada 27 Januari."Namun tarif baru busway akan dikonsultasikan dulu ke DPRD DKI, sebelum peluncuran koridor IV -VII," ujar Kepala Dinas Perhubungan Nurrachman saat ditemui di Balaikota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (10/1/2007). Menurut dia, usulan tarif baru busway yang diajukan Dishub tersebut untuk memberikan gambaran mengenai besarnya subsidi yang diberikan oleh Pemprov DKI selama ini. Nurrachman menerangkan, dengan tarif busway Rp 3.500, Pemprov DKI harus memberi subsidi penumpang sebesar Rp 500 miliar. Sedangkan dengan tarif Rp 4.000, subsidinya Rp 300 miliar. "Jika tarif Rp5.000, subsidi Pemprov DKI untuk penumpang busway Rp 220 miliar. Dan jika Rp 6.000, subsidinya hanya Rp 75 miliar," kata Nurrahman. Meski usulan tarif baru busway itu bervariasi, Nurachman menuturkan pihaknya tetap akan menggunakan sistem flat (jauh dekat tarif sama). Sistem itu, sambung dia, dinilai lebih meringankan masyarakat. "Dengan hanya membayar satu tiket, penumpang dapat berpindah ke koridor lain," tandas pria asal Tegal ini. (nik/ken)


Berita Terkait