Kecelakaan Tol Batang, Sopir Bus Rosalia Indah Jadi Tersangka!

Kecelakaan Tol Batang, Sopir Bus Rosalia Indah Jadi Tersangka!

Antara - detikNews
Jumat, 12 Apr 2024 11:27 WIB
Kecelakaan bus di Tol Weleri, Kamis (11/4). (dok. istimewa).
Kecelakaan bus di Tol Weleri, Kamis (11/4). (dok. istimewa)
Jakarta -

Polisi menetapkan JW, sopir bus Rosalia Indah yang mengalami kecelakaan di Km 370 Tol Semarang-Batang, sebagai tersangka. Penetapan tersangka ini dilakukan seusai gelar perkara.

"Berdasarkan gelar perkara, pemeriksaan para saksi, serta hasil olah TKP, telah diperoleh alat bukti yang cukup untuk menetapkan JW sebagai tersangka," kata Dirlantas Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Sonny Irawan di Semarang, dilansir Antara, Jumat (12/4/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengemudi bus yang mengalami kecelakaan tunggal tersebut, kata dia, dijerat dengan Pasal 310 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

ADVERTISEMENT

"Berkas sudah lengkap, sudah dilakukan penahanan," katanya.

Sony juga menjelaskan penetapan JW sebagai tersangka atas kelalaiannya yang mengakibatkan kecelakaan yang menewaskan tujuh orang.

"Pengemudi mengakui kelelahan sehingga sempat mengantuk sesaat," katanya.

Adapun untuk korban meninggal dunia, kata dia, seluruhnya telah dipulangkan ke keluarganya untuk dimakamkan.

"Masih ada tiga yang dirawat di rumah sakit, satu di antaranya luka berat," tambahnya.

Sebelumnya, bus Rosalia Indah mengalami kecelakaan di Km 370 ruas Tol Semarang-Batang, Kamis (11/4). Tujuh orang tewas akibat bus yang melaju dari arah barat ke timur tersebut masuk ke parit di sisi ruas tol tersebut.

Simak Video 'Sederet Fakta Kecelakaan Bus Rosalia Indah Tewaskan 7 Orang di Tol Batang':

[Gambas:Video 20detik]



(rdp/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads