Anggota DPRD DKI Galang Interpelasi Penjualan Saham TPJ
Rabu, 10 Jan 2007 18:20 WIB
Jakarta - DPRD DKI Jakarta akan menggalang hak interpelasi terhadap Gubernur Sutiyoso karena telah menyetujui penjualan saham Thames PAM Jaya ke Aquatico Pte Ltd. Dewan menilai Aquatico adalah konsorsium yang tidak berpengalaman mengelola air bersih."Kita sangat kecewa dengan sikap gubernur. Kalau begini caranya gubernur sudah mengabaikan aspirasi dewan," ujar Sekretaris Komisi D DPRD DKI Nurmansjah Lubis saat ditemui di Gedung DPRD, Jalan Kebon Sirih Raya, Jakarta Pusat, Rabu (10/1/2007).Dikatakan dia, hak interpelasi yang akan meminta pertanggungjawaban Bang Yos -- panggilan Sutiyoso -- akan dilakukan dalam rapat paripurna Kamis 11 Januari 2007 pukul 10.30 WIB."Interpelasi akan dilakukan oleh mayoritas dari 75 anggota DPRD DKI yang hadir dalam rapat paripurna besok," ujar Nurmansjah.Menurut Nurmansjah, DPRD telah mengeluarkan surat rekomendasi yang dikirimkan kepada gubernur. Surat itu berisi penolakan konsorsium yang didirikan oleh PT Recapital Advisor dan Glendale Partners itu. Dewan menilai kepemilikan TPJ oleh Aquatico dikhawatirkan tidak bisa meningkatkan pelayanan air bersih di Jakarta.Ungkapan senada juga keluar dari Ketua Komisi D Sayogo Hendrosubroto. Dia setuju menggunakan hak interpelasi terkait penjualan saham TPJ."Interpelasi bisa dilakukan hanya dengan menggalang 15 anggota dewan," tandasnya.
(ken/nrl)











































