Kecelakaan Udara 2006 Naik 63%
Rabu, 10 Jan 2007 18:14 WIB
Jakarta - Kecelakaan lalu lintas angkutan udara Tahun 2006 meningkat 63,3 persen dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Pada 2006, jumlah kecelakaan udara yaitu 49 kasus padahal tahun 2005 berjumlah 30 kasus.Hal ini disampaikan Dirjen Perhubungan Udara Dephub M Iksan Tatang dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (1/1/2007).Hadir pula dalam raker itu Dirjen Perhubungan Laut Dephub Harijogi, Dirjen Perhubungan Darat Dephub Iskandar Abubakar, dan Kepala BMG Sri Woro Harijono."Total kecelakaan 2006 meningkat dibanding tahun sebelumnya," kata Iksan. Dijelaskannya, ada dua kategori kecelakaan yaitu accident dan incident.Accident adalah kecelakaan yang berdampak pada kerusakan fisik pesawat sedangkan incident merupakan kecelakaan ringan pada sistem atau mesin yang bisa diperbaiki oleh internal. Atau juga kecelakaan serius yang biasa ditangani KNKT.Berdasarkan data, 49 kecelakaan pada 2006 dengan perincian 6 accident dan 43 incident. Jumlah kecelakaan pada 2005 yaitu 30 kasus dengan perincian 15 accident dan 15 incident. Sedangkan pada 2004 terdapat 16 kasus, yaitu 12 accident dan 4 incident.Untuk jumlah korban akibat kecelakaan lalu lintas udara pada 2006 berbanding terbalik dengan jumlah kecelakaan. Jumlah korban kecelakaan udara yaitu 13 orang dengan jumlah penumpang sebanyak 34 juta. Rinciannya 6 luka-luka dan 7 orang meninggal.Sedangkan pada 2005, jumlah korban 121 orang dengan jumlah penumpang 28 juta. Rinciannya, 8 orang luka-luka dan 113 meninggal.Pada 2004, jumlah korban 249 orang dengan dengan jumlah penumpang 23 juta, dengan rincian 218 luka-luka dan 31 orang meninggal.
(mly/nrl)











































