4.027 Kendaraan Ditilang Usai Langgar Gage di Tol Selama Mudik 2024

4.027 Kendaraan Ditilang Usai Langgar Gage di Tol Selama Mudik 2024

Rumondang Naibaho - detikNews
Kamis, 11 Apr 2024 18:36 WIB
Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan
Foto: dok. Istimewa
Jakarta -

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bakal memberlakukan ganjil-genap saat arus mudik dan arus balik Lebaran 2024. Sampai saat ini, Korlantas mengungkap sebanyak 4.027 kendaraan yang dikenakan sanksi tilang karena melanggar aturan ganjil-genap di tol.

Hal itu disampaikan oleh Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan. Penilangan dilakukan menggunakan kamera tilang elektronik atau e-TLE.

"Untuk penerapan ganjil-genap ini dapat kami sampaikan untuk yang ter-capture dari pengawasan yang kami lakukan ada 4.027 yang melanggar ganjil-genap," kata Aan di gedung Jasa Marga Km 70 Tol Jakarta-Cikampek, Kamis (11/4/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari ribuan penilangan, Aan menyebut sebanyak 1.534 alamat pelanggar yang dikirimkan surat konfirmasi penilangan. Sebanyak 5 pelanggar di antaranya sudah mengonfirmasi secara online.

Dia memastikan surat tilang akan terkirim seluruhnya pada 16 April mendatang. Menurutnya, penerapan ganjil genap ini efektif untuk mengurangi volume kendaraan. Terutama dalam mengantisipasi terjadinya kemacetan.

ADVERTISEMENT

"Artinya untuk ganjil-genap nanti juga akan kita terapkan kembali pada saat arus balik dari Km 414 sampai dengan Km 0 di Jakarta-Cikampek," ucapnya.

(ond/maa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads