Jasa Raharja Pastikan Seluruh Korban Kecelakaan di Tol Batang Dapat Santunan

Jasa Raharja Pastikan Seluruh Korban Kecelakaan di Tol Batang Dapat Santunan

Saktyo Dimas R - detikNews
Kamis, 11 Apr 2024 18:28 WIB
Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A Purwantono saat konferensi pers, Kamis (11/4/2024).
Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A Purwantono saat konferensi pers, Kamis (11/4/2024). (Saktyo Dimas R/detikJateng)
Jakarta -

Seluruh korban kecelakaan bus Rosalia Indah di Km 370 tol Batang-Semarang akan mendapat santunan dari Jasa Raharja. Santunan itu akan diberikan untuk korban meninggal dunia maupun luka-luka.

"Jadi seluruh penumpang yang menjadi korban kecelakaan bus Rosalia Indah di Km 370 tol Batang-Semarang baik yang meninggal maupun yang luka-luka akan mendapat langsung santunan dari Jasa Raharja secara langsung," kata Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A Purwantono dilansir detikJateng, Kamis (11/04/2024).

Rivan menjelaskan jumlah santunan yang akan diterima korban maupun pihak keluarga yang mewakili, yakni sebesar Rp 50 juta untuk korban meninggal. Sedangkan untuk korban luka-luka sebesar Rp 20 juta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

"Ahli waris korban meninggal sudah kami hubungi, mereka juga sudah kami mintai nomor rekening karena uang santunan akan langsung ditransfer. Untuk nilai santunannya, bagi korban yang meninggal dunia sebesar Rp 50 juta dan untuk korban luka-luka sebesar Rp 20 juta," jelasnya.

Rivan menerangkan seluruh korban yang menderita luka-luka saat ini sudah mendapatkan perawatan maksimal di RSI Weleri Kendal. Beberapa korban ada yang sudah meminta rawat jalan, sedangkan korban lain ada yang dirujuk ke daerah masing-masing.

"Jadi sebagian korban yang luka ringan meminta untuk rawat jalan dan ada juga yang minta dirujuk di kota yang dekat dengan kota asalnya atau kota kelahirannya," terangnya.

Baca berita selengkapnya di sini.

(rdp/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads