Kejagung Pilah-pilah Utang Tommy

Kejagung Pilah-pilah Utang Tommy

- detikNews
Rabu, 10 Jan 2007 17:22 WIB
Jakarta - Utang Tommy Soeharto kepada negara dijadikan salah satu alasan Kejagung mengintervensi gugatan Tommy di London. Namun Kejagung mengaku belum memilah-milah utang Tommy. "Uang ini kita cek dulu apa benar utangnya Tommy sebab di sana itu kan kita di perdata ini harus ada utangnya Tommy," beber Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Alex Sato Bya di gedung Kejagung, Jalan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Rabu (10/1/2007)."Mungkin perusahaan sementara yang di Jakarta ini, kita tahu ada beberapa. Ada Sempati Air bahkan ada juga pesawat terbang yang parkir di landasan, itu kan bayar juga. Apa namanya tata niaga cengkehlah, ada Timor Putra, ada banyak. Ini kan badan hukum semua. Apakah Tommy pribadi yang punya utang di situ," terang Alex.Alex menginginkan uang itu masuk dahulu ke pemerintah supaya nanti dapat dihitung.Uang apa yang masuk ke pemerintah? "Ini kan kita diminta karena ingin diketahui asal muasal uang itu makanya kita ditanya pemerintah Indonesia mau ikut serta, ya kita baru ikut. Sekarang ini kan sidang baru kita hadir dan belum dengar gugatan itu seperti apa bentuknya, berapa uang yang digugat, kita kan belum tahu pasti," ujarnya.Gugatan Tommy dilancarkan pada BNP Paribas di London karena bank itu ngotot menahan uang PT Garnet Investment milik Tommy Soeharto. Padahal dengan berbagai cara Garnet berusaha mencairkannya. Curiga Tommy korupsi jadi alasan kuat Paribas. (aan/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads