Keluarga Korban Flu Burung Dilarang Buka Peti Jenazah
Rabu, 10 Jan 2007 16:43 WIB
Jakarta - Sekitar pukul 15.30 WIB, Rabu (10/1/2007) jenazah Randi Setiadi (14) yang positif terkena flu burung dibawa dari RS Persahabatan menuju rumah duka di RT 8 RW 10, Rawalele, Kalideres, Jakarta Barat. Keluarga dilarang membuka petinya.Rencananya jenazah Randi akan dimakamkan sore ini juga di TPU Rawalele. Jenazah Randi dimasukkan ke dalam peti berwarna coklat yang di sekeliling tutupnya dipasang plester. Beberapa petugas dari RS Persahabatan terlihat mengangkat peti ke mobil ambulans berwarna putih dengan nopol B 110 RQ.Menurut Ketua Tim Penanggulangan Flu Burung RS Persahabatan Dr Muchtar Ikhsan, ada pembungkus lain selain kain kafan di tubuh Randi berfungsi agar cairan tubuh tidak menetes.Peti jenazah itu tidak bisa dibuka lagi, dan Muchtar menyarankan keluarga tidak membukanya. Hal ini untuk menghindari adanya kontaminasi cairan tubuh yang menyebabkan virus keluar."Kita tidak pernah tahu kalau virusnya masih ada atau tidak, tapi prosedurnya memang seperti itu, sama seperti penanganan jenazah HIV/AIDS," kata dia.Sebelum menghembuskan nafas terakhirnya pukul 10.55 WIB, Randi sempat dirawat 5 hari di RS Persahabatan.
(umi/nrl)











































