Ombak Besar, Kapal Cepat Merak -Bakauheni Dilarang Beroperasi
Rabu, 10 Jan 2007 15:04 WIB
Serang - Setelah 3 hari beroperasi, kapal cepat yang menghubungkan pelabuhan Merak dan Bakauheni dilarang berlayar lagi. Alasannya, ombak Selat Sunda kembali membesar.Informasi pelarangan diperoleh dari seorang petugas syahbandar Pelabuhan Merak Dedi Sopandi yang ditemui di ruang kerjanya di Pelabuhan Merak, Banten, pada Rabu (10/1/2007) pukul 12.00 WIB.Sebelum larangan keluar, dua kapal dengan muatan 30-40 orang sudah melakukan perjalanan. Namun pada perjalanan yang ketiga, kapal Alle Ekspres 6 yang sudah berada di tengah perjalanan terpaksa kembali ke Pelabuhan Merak karena menjumpai ombak yang tingginya melebihi 1 meter.Nakhoda kapal sontak melaporkannya ke petugas syahbandar Pelabuhan Merak. Pimpinan syahbandar kemudian mengambil inisiatif menghentikan izin pelayaran kapal cepat hingga cuaca kembali normal.Akibat pelarangan, 12 kapal cepat terpaksa bersandar di terminal kapal cepat di Dermaga Timas, Pelabuhan Merak. Para calon penumpang terpaksa memilih satu-satunya jasa penyeberangan yang tersisa, kapal feri.Kapal cepat lebih disukai konsumen karena waktu tempuhnya yang lebih cepat, hanya 45 menit. Sementara dengan menggunakan kapal Feri, lama tempuh Merak-Bakauheni mencapai 2-3 jam.
(aba/umi)