Polri Catat 301 Kecelakaan Selama Arus Mudik: 26 Orang Meninggal, 430 Luka

Polri Catat 301 Kecelakaan Selama Arus Mudik: 26 Orang Meninggal, 430 Luka

Rumondang Naibaho - detikNews
Rabu, 10 Apr 2024 19:36 WIB
Ilustrasi arus mudik
Foto: Ilustrasi mudik (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
Jakarta -

Polri mencatat terdapat sebanyak 301 kecelakaan lalu lintas yang terjadi selama pelaksanaan Mudik 2024. Jumlah ini dihimpun dari sejumlah wilayah di Indonesia.

"Data kecelakaan lalu lintas hingga Selasa, 9 April 2024 sebanyak 301 kejadian," kata Juru Bicara Divisi Humas Polri, Kombes Harry Goldenhardt, dalam keterangannya, Rabu (10/4/2024).

Harry menyebut dalam ratusan insiden yang terjadi, tercatat sebanyak 26 meninggal dunia. Sementara 430 korban mengalami luka-luka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dengan rincian, 26 orang meninggal dunia, 44 orang luka berat dan 386 orang luka ringan, dengan kerugian materil sebesar Rp. 659.500.000," ungkap Harry.

Di sisi lain, Harry menyebut, pihaknya juga melakukan penindakan terhadap pengemudi yang kedapatan melanggar lalu lintas. Dia mengatakan ada puluhan ribu pengendara yang diberikan sanksi teguran.

ADVERTISEMENT

"Data penindakan pelanggar lalu lintas sebanyak 21.983 kejadian dengan rincian, sebanyak 21.279 berupa teguran, dan sebanyak 704 tilang ETLE," sebutnya.

Lebih jauh, Polri meminta masyarakat yang melaksanakan perjalanan mudik untuk tetap menjaga keselamatan dan ketertiban dalam berlalu lintas. Dia juga mengimbau pemudik agar tak beristirahat di bahu jalan jika mengalami kelelahan.

"Kami mengimbau untuk beristirahat maksimal 30 menit di rest area. Apabila rest area penuh dapat keluar menuju jalan arteri untuk beristirahat di beberapa titik," ucap Harry.

"Juga diimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak istirahat menggunakan bahu jalan karena akan membahayakan dirinya, maupun orang lain serta menghambat perjalanan bagi calon pemudik lainnya," pungkasnya.

(ond/maa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads