Polri Harus Datangkan Ahli Racun dalam Gelar Kasus Munir
Rabu, 10 Jan 2007 14:19 WIB
Jakarta - Gelar perkara atas kasus Munir akan dilakukan Mabes Polri. Polri perlu mendatangkan orang-orang yang berkompeten guna memuluskan kegiatan itu.Hal itu disampaikan pengajar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Bambang Widodo Umar dalam diskusi Prospek Penyelesaian Kasus Munir Pasca Remisi Pollycarpus di Kedai Tempo Komunitas Utan Kayu, Jalan Utan Kayu, Jakarta, Rabu (10/1/2007)."Polisi bisa mengundang ahli kedokteran, ahli racun atau pakar-pakar yang lain untuk bisa menambah kelengkapan agar bukti materil lebih lengkap," ujarnya.Yang sulit diungkap polisi adalah siapa yang telah memasukkan arsenik ke makanan dan minuman Munir selama di pesawat. "Inilah yang harus dibuktikan dulu, sehingga yang mengerucut bukan kasus pemalsuan surat saja seperti putusan MA terhadap Polly," katanya.Hal yang paling dicurigai ini justru tidak dikejar dengan tidak menindaklanjutinya dengan penelitian ilmiah. "Yang akan datang kita bisa memulai penyelidikan dari nol tapi tetap dalam konteks pemikiran yang dulu," ujarnya.Dia juga menyarankan, dalam gelar perkara hendaknya tidak dipecah antara reserse dengan intelijen, karena jika ini dilakukan maka keduanya bisa jalan sendiri-sendiri."Jadi titik tolak penyelidikan bisa dengan imajinasi kepolisian dan bukti empirik, tapi lebih bagus kalau keduanya," kata dia.
(umi/nrl)











































