Dituding Ikut Sumbang DKP, Alimarwan Hanan Nolak Komentar

Dituding Ikut Sumbang DKP, Alimarwan Hanan Nolak Komentar

- detikNews
Rabu, 10 Jan 2007 12:40 WIB
Jakarta - Mantan Menteri Koperasi dan UKM Alimarwan Hanan enggan berkomentar tentang aliran dana dirinya kepada Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP). Dana itu dicatat dalam kas nonbujeter DKP yang berasal dari eksternal."Semua sudah kita berikan penjelasan ke KPK. Silakan tanya ke penyidiknya," kata Alimarwan Hanan saat dihubungi detikcom, Rabu (10/1/2007).Pada Senin 8 Januari lalu, Alimarwan Hanan kembali diperiksa KPK. Alimarwan pertama kali diperiksa pada 3 Agustus silam untuk kasus dugaan korupsi dana bantuan bergulir untuk koperasi perikanan di Jawa Timur tahun anggaran 2003-2004. Politisi asal PPP ini diperiksa bersama istri keduanya, Albaniati. Menurut tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana nonbujeter DKP Rokhmin Dahuri, bantuan itu diterima staf DKP bernama Didi Sadili. Uang itu dipakai DKP untuk membuat tambak percontohan di Lampung bagi mahasiswa IPB.Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 2 tersangka, Rokhmin Dahuri dan mantan Sekjen DKP Andien Taryoto. Rokhmin diduga telah mengumpulkan dana nonbujeter di DKP senilai Rp 31,7 miliar dalam kurun waktu 2002-2004. KPK juga telah memeriksa para pihak eksternal DKP yang ikut menyumbang hingga Rp 19,7 miliar. Selain Alimarwan, pengusaha Tommy Winata juga telah diperiksa. (ary/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads