Awas! Parkir Sembarangan di Polda Dijamin Ban Kempes

Awas! Parkir Sembarangan di Polda Dijamin Ban Kempes

- detikNews
Rabu, 10 Jan 2007 12:35 WIB
Jakarta - Peringatan bagi pengendara motor yang memarkir kendaraannya sembarangan di Mapolda Metro Jaya, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta. Siap-siaplah mengeluarkan tenaga ekstra untuk mendorong motor yang bannya sudah kempes.Ban-ban kempes tersebut bukan karena bocor terkena benda tajam. Hal itu merupakan ulah petugas Provost yang sengaja mengempeskan ban motor yang diparkir di parkiran motor Polda Metro Jaya yang tak resmi. Sebab motor-motor tersebut mengganggu mobil yang hendak masuk ke markas polisi Jakarta itu.Tanpa ada peringatan, aturan tersebut sudah memakan korban Rabu (10/1/2007) ini. Bambang, salah satu pengunjung Polda Metro Jaya yang hendak mengurus surat-surat kendaraannya, ngedumel sambil mendorong motornya ke luar Mapolda."Aturan kalau mau kempesin kasih tau dulu, masa langsung dikempesin aja," keluh Bambang dengan muka kesal."Nanti kalau ada polisi parkir di tempat kita, kita kempesin juga aja," kata pemilik motor lainnya yang juga terlihat kesal.Anggota Provost yang mengempeskan ban motor tak hanya diam mendengar keluhan Bambang dan beberapa pengendara motor lainnya. Menurutnya, hal itu perintah dari Kapolda Metro Jaya Kombes Pol Adang Firman."Kalau mau protes langsung ke Kapolda," kata Iptu Juari, salah seorang anggota Provost.Ternyata yang menjadi korban pengempesan ban itu bukan hanya orang umum yang hendak mengurus surat-surat kendaraan. Banyak juga anggota polisi baru yang terpaksa mendorong motor mencari tukang pompa ban di luar Mapolda Metro Jaya. Namun polisi baru tersebut tak ada yang berani mengeluh. Kalah pangkat.Menurut pengamatan detikcom, Mapolda Metro sudah menyiapkan parkiran resmi untuk motor di tiga titik, yakni Lapangan Samsat, dekat kantin, dan dekat masjid. Namun parkiran di Lapangan Samsat setiap harinya penuh dengan motor mereka yang mengurus STNK dan BPKB. Sementara parkiran resmi lainnya cukup jauh sehingga orang memilih memarkir kendaraannya di sembarang tempat. Tempat yang biasanya menjadi parkiran tidak resmi adalah di depan Biro Personel, Intelkam dan Samapta. "Lebih dekat ke mana-mananya," ujar Bambang tentang alasannya memarkir motor di depan Biro Personel. (ana/nrl)


Berita Terkait