Eks Karyawan HI Ancam Duduki Hotel Grand Indonesia

Eks Karyawan HI Ancam Duduki Hotel Grand Indonesia

- detikNews
Rabu, 10 Jan 2007 11:56 WIB
Jakarta - Eks karyawan Hotel Indonesia dan Inna Wisata menuntut manajemen segera membayar uang pesangon dan pensiun yang belum terbayarkan senilai Rp 3,7 miliar. Mereka juga menuntut penuntasan hak-hak seperti Jamsostek dan tunjangan lain yang belum dibayarkan.Tuntutan itu disuarakan oleh eks karyawan yang tergabung dalam Himpunan Mantan dan Karyawan Hotel Indonesia dan Inna wisata (Himka HI) dalam aksi damai di lapangan parkir Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Jl Gajah Mada, Jakarta Pusat, Rabu (10/1/2007) pukul 11.00 WIB.200 Eks karyawan HI terlihat duduk-duduk di lapangan parkir. Selain membacakan tuntutan, mereka juga menyanyikan lagu Halo-halo Bandung."Dalam waktu dekat Grand Indonesia akan dibuka untuk umum. Bila kesepakatan tidak dilaksanakan maka para karyawan beserta keluarga akan menduduki halaman hotel," kata koordinator aksi Bambang Sumedi.Bambang, pria yang mengabdi di HI selama 20 tahun ini, juga mengancam akan membawa 1.000 orang supaya operasional hotel terganggu dan tamu enggan menginap. Pendemo lainnya, Joko Sujono, menyatakan, mereka mendatangi PN Jakpus untuk meminta kepastian kepada pihak pengadilan atas kesimpangsiuran nasib mereka mengenai pesangon setelah disepakati dalam mediasi usai beberapa waktu lalu. Dia menuturkan, dalam mediasi yang dihadiri kuasa hukum PT HI Kemalsyah Siregar dengan hakim Budiman Sijabat serta perwakilan karyawan Joko Sujono, disepakati eksekusi pembayaran paling lambat Jumat 12 Januari 2007. "Kalau bisa sekarang ngapain harus nunggu Jumat. Bagi rekan-rekan yang ingin ke sana (manajemen hotel) kami sudah sediakan bus untuk mengangkut," ujar Joko.Dalam aksinya hari ini, pendemo mengenakan pita putih di kepala, membawa bendera, spanduk panjang warna kuning bertuliskan Himka HI serta pamflet yang bertuliskan 'bayar pensiun atau kami duduki sekarang juga'.Berdasarkan pantauan detikcom, pengamanan di gedung PN Jakpus terlihat lebih ketat dibanding biasanya. Sekitar 30 anggota dari Polres Jakpus sudah mulai terlihat dari pintu gerbang utama, pintu masuk pengadilan, dan di tangga-tangga. (mly/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads