Jampidsus Indikasikan Tommy Tidak Terlibat Korupsi

Jampidsus Indikasikan Tommy Tidak Terlibat Korupsi

- detikNews
Rabu, 10 Jan 2007 10:58 WIB
Jakarta - Jampidsus Hendarman Supandji mengindikasikan Tommy Soeharto belum pernah terlibat kasus korupsi di Tanah Air. Pernyataan ini bertolak belakang dengan alasan Kejagung mengintervensi kasus gugatannya di London, Inggris. Di pengadilan London, lewat PT Garnet Invesment miliknya, Tommy menggugat BNP Paribas yang menolak mencairkan dana milik perusahaan itu sebesar 36 juta Euro.Sepengetahuan Hendarman, kasus yang menyangkut Tommy berkaitan dengan hukum perdata, yakni masalah utang piutang."Adanya di perdata, tagihan-tagihan yang nggak bayar, tapi kalau pidana korupsi belum ada. Kalau kasus korupsinya itu kan bebas, tapi ada tagihan. Dia kan dulu punya pesawat, yang tahu persis di Datun," kata Herdarman di Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta, Rabu (10/1/2007).Herdarman juga mengaku masih bingung dengan kasus Tommy yang menyangkut PT Timor Putra Nasional (TPN)."Kalau masalah TPN, saya masih confuse soal itu karena pengadilan kan memutuskan kredit dikembalikan ke TPN. Kalau saya katakan memang tidak ada indikasinya," tutur Hendarman.Sebelumnya Kejagung memaparkan tiga alasan mengintervensi kasus gugatan Tommy. Pertama, karena Tommy jelas-jelas terlibat kasus korupsi. Kedua, Tommy masih memiliki utang. Dan, ketiga, Kejagung curiga uang Garnet berasal dari usaha yang tidak halal. (umi/nrl)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads