Polri berupaya untuk menyelesaikan proses identifikasi korban tewas kecelakaan Tol Jakarta-Cikampek Km 58 dalam waktu 3 hari. Hal itu menjadi atensi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Atensi Bapak Kapolri, Bapak Kapusdokkes Polri, yang biasanya 7-14 hari dipercepat 3 hari selesai, itu yang kita lakukan. Jadi kami berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada keluarga korban," kata Kabiddokkes Polda Jawa Barat, Kombes dr. Mariyana dalam konferensi pers di RSUD Karawang, Selasa (9/4/2024).
Mariyana menjelaskan sejatinya tidak ada batasan waktu dalam proses identifikasi terhadap jenazah. Namun, dalam melayani masyarakat, pihaknya berupaya untuk dapat bekerja cepat dengan tetap mengedepankan ketelitian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Proses identifikasi itu tidak dibatasi oleh waktu. Namun sebagai DVI kita berusaha secepatnya. Tim DVI tidak boleh memberikan jenazah yang tidak pasti kepada keluarga korban. Karena keluarga korban akan pasti komplain protes sama kita," terang Mariyana.
"Jadi selama ini kami sebagai tim DVI adalah melakukan identifikasi, seoptimal mungkin, semaksimalkan dengan kondisi jenazah yang ada. Kami mengambil jaringan tertentu untuk lakukan proses DNA," imbuhnya.
(eva/eva)