Laporan dari Washington
Travel Warning AS: Awas, Teroris Masih Aktif di Indonesia
Rabu, 10 Jan 2007 09:08 WIB
Washington DC - Amerika Serikat (AS) nampaknya masih menilai Indonesia belum aman betul untuk kembali mengeluarkan Travel Warning. Travel warning ini dikeluarkan hari ini, Rabu (10/1/2007). Peringatan ini menggantikan seruan serupa yang dikeluarkan 18 November 2005. Menurut AS, teroris masih aktif di Indonesia.Sebagaimana dilaporkan koresponden detikcom di Washington DC, Endang Isnaini Saptorini, Travel Warning yang diumumkan di situs Deplu AS itu tidak mencantumkan alasan khusus. Seperti sebelumnya, alasan utama Travel Warning kali ini adalah kemungkinan serangan teroris terhadap warga AS dan barat lainnya di Indonesia."Serangan teroris 1 Oktober 2005 di Bali di mana pembom bunuh diri menewaskan 20 orang dan melukai lebih dari 100 orang merupakan peringatan bahwa teroris masih akfif di Indonesia. Kemungkinan serangan di Bali, Jakarta dan daerah lain di Indonesia di masa mendatang tidak bisa diabaikan," begitulah kutipan dari Travel Warning itu.Menurut Travel Warning itu, kemungkinan serangan teroris di Indonesia bisa terjadi kapan saja dan di mana saja, termasuk di tempat-tempat yang sering dikunjungi orang asing, fasilitas bisnis yang berkaitan dengan Amerika atau barat. Ditambahkan juga, teroris mungkin menjadikan warga AS yang bermukim di Indonesia, tamu, mahasiswa atau turis sebagai sasaran serangan dan taktik yang mereka gunakan termasuk menculik, menembak dan meracuni.Karena itulah, masih menurut Travel Warning itu, Deplu AS mendesak warganya yang sedang berada di Indonesia untuk menjauhi kerumuman, tidak menonjolkan diri dan siaga terhadap keamanan setiap saat. Toh begitu, Travel Warning itu tidak melarang warga AS untuk bepergian ke Indonesia. "Warga AS yang memilih liburan ke Indonesia meski ada risiko keamanan disarankan untuk berhati-hati memilih hotel, restoran, pantai, tempat hiburan dan rekreasi," begitu saran Travel Warning itu. Demi keamanan warga AS yang mukim dan bepergian di Indonesia, Travel Warning itu mendesak mereka untuk mendaftarkan diri dan memperbarui informasi keberadaan mereka ke Kedutaan Besar AS di Jakarta, Konsulat AS di di Surabaya dan Bali.
(ziz/fay)