Kepala Desa (Kades) Babad, Kecamatan Kebonagung, Demak, diperiksa terkait perusakan jembatan ruas jalan Megonten-Mijen. Polisi mengungkapkan alasan Kades memberikan izin jembatan dirusak demi truk bisa melintas.
Dilansir detikJateng, selain Kades Badad, ada sembilan warga yang diperiksa. Jembatan dirusak karena truk yang melintas kerap membawa barang lebih dari kapasitas atau overload sehingga tidak berani melewati jalan besar.
"Mungkin karena overload, dia nggak berani lewat jalan besar, takut kena tilang," kata Kasat Reskrim Polres Demak AKP Winardi saat dihubungi detikJateng, Selasa (9/4/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ruas jalan yang sempit pada jembatan akhirnya memaksa warga melakukan perusakan lining atau besi sandaran jembatan. Winardi mengatakan masih dilakukan pemeriksaan dan belum ada tersangka yang ditetapkan.
"Kita nggak sampai situ, kita kan hanya tindak pidana perusakan, alasannya itu supaya (truk sound) bisa lewat (jembatan)," terangnya.
"Belum (terkait penetapan status tersangka). Iya kita masih pemeriksaan," sambungnya.
Sementara untuk alat bukti, Winardi menambahkan belum ada tambahan alat bukti dan dugaan pelaku lainnya dalam pemeriksaan tersebut.
"Belum ada tambahan," ujarnya.
Baca selengkapnya di sini.
Lihat Video 'Seorang Kades Diamankan Terkait Perusakan Pembatas Jembatan di Demak':