Polisi menetapkan Pendik Lestari (31) sebagai tersangka kasus pembunuhan Abdul Aziz Sofi'i (36) yang mayatnya ditemukan di Gunung Katu, Malang, Jawa Timur (Jatim). Pendik adalah teman korban.
Dilansir detikJatim, Selasa (9/4/2024), semula polisi menangkap Pendik dan istrinya. Setelah dimintai keterangan, polisi menyimpulkan pelaku ternyata hanya Pendik, sedangkan istrinya kini berstatus saksi.
"Dari hasil penyidikan, satu orang sudah kita tetapkan sebagai tersangka, yakni pria berinisial P," ujar Kasat Reskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat kepada detikJatim, Senin (8/4).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keterangan yang dihimpun detikJatim menyebutkan bahwa Pendik adalah orang yang terakhir kali bertemu korban. Mereka sempat berangkat bersama menuju Gunung Katu yang berada di wilayah Wagir, Kabupaten Malang, untuk mengantar korban melakukan ritual buang sesaji demi kesembuhan penyakit ibunya.
Siapa sangka, Pendik kemudian dengan sadis menganiaya korban hingga tewas. Kepada polisi, Pendik mengaku dendam pada korban.
"Jadi motifnya tersangka ini punya dendam kepada korban. Dia menolak ketika diajak berhubungan sesama jenis," ujar Gandha.
Baca selengkapnya di sini dan di sini.
(aud/imk)