Terbongkar Awal Mula dan Modus Tak Biasa Pabrik Narkoba Fredy Pratama

Terbongkar Awal Mula dan Modus Tak Biasa Pabrik Narkoba Fredy Pratama

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 09 Apr 2024 03:53 WIB
Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (depan, ketiga kanan) bersama Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Brigjen Mukti Juharsa (depan, tengah) memberikan keterangan pers terkait pengungkapan  laboratorium rahasia pembuatan ekstasi milik bandar narkoba Fredy Pratama di di Perumahan Taman Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (8/4/2024). Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berkerjasama dengan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) serta Bea Cukai Bandara Soetta berhasil mengungkap laboratorium rahasia pembuatan ekstasi yang dikendalikan langsung gembong narkoba Fredy Pratama, dalam penggerebekan petugas berhasil menangkap empat orang tersangka dengan menyita barang bukti berupa 7.800 butir ekstasi, ratusan kilogram bahan baku pembuatan ekstasi, dan uang tunai sebanyak Rp34 juta. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/nz
Foto: Pabrik Ekstasi Fredy Pratama di Sunter. (ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA)
Jakarta -

Bareskrim Polri menggerebek pabrik narkoba skala rumahan di Perumahan Taman Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara (Jakut), yang ternyata dikendalikan gembong narkoba Fredy Pratama. Di lokasi, polisi menangkap anak buah Fredy Pratama.

Pabrik ekstasi rumahan itu digerebek pada Kamis (4/4/2024). Hasil penggerebekan dan penggeledahan, ditemukan ribuan butir ekstasi dan bahan baku (prekusor) ekstasi.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, pada Senin (8/4), menggelar konferensi pers bersama tim dari Bea dan Cukai. Mukti juga mengungkap bukti petunjuk yang didapat penyidik di awal penyelidikan keberadaan pabrik ekstasi ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita mendapat laporan dari Bea Cukai Soetta bahwa ada barang-barang yang akan masuk ke Indonesia, itu barang-barang narkotika," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa dalam jumpa pers di lokasi, Senin (8/4/2024).

Fredy Pratama. (Repro detikcom)Foto: Fredy Pratama. (Repro detikcom)

Informasi yang diterima pihaknya adalah barang-barang terkait narkoba ini masih bahan mentah. Polisi menerima info barang yang dikirim belum berbentuk prekusor.

ADVERTISEMENT

"Perlu digarisbawahi bahwa barang ini bukan merupakan prekusor atau barang narkotika. Jadi barang-barang ini adalah masih dalam bentuk bukan prekusor namun diracik oleh pelaku untuk membuat ekstasi," lanjutnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta Gatot Sugeng Wibowo mengatakan mulanya pihaknya menemukan adanya pengiriman bahan kimia dari China pada awal 2024 lalu. Barang yang dikirimkan itu memiliki berat total 53 kilogram.

"Dua barang kiriman dari China, itu akhir bulan Desember tahun 2023 dan juga akhir Januari tahun 2024. Jadi dengan alamat pengirimnya FA dari China kemudian penerimanya ada dua di Grogol dan di Sulawesi," kata Gatot.

Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menggerebek pabrik ekstasi rumahan milik Fredy Pratama di Sunter, Jakut (dok. Ist)Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menggerebek pabrik ekstasi rumahan milik Fredy Pratama di Sunter, Jakut (dok. Ist) Foto: Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menggerebek pabrik ekstasi rumahan milik Fredy Pratama di Sunter, Jakut (dok. Ist)

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Kepada pihak berwenang, pengirim menyebutkan bahan kimia tersebut untuk kepentingan pertanian. "Total barangnya diberitahukan pigmen ya itu senyawa yang mungkin kimia untuk kebutuhan pertanian, pemberitahuannya seperti itu. Jadi jumlah totalnya 53 kilogram," imbuh dia.

Gatot menyebut, pihaknya lantas membuka dan memeriksa paket tersebut. Dari situ didapati bongkahan yang merupakan metilamin yang merupakan bahan baku pembuatan ekstasi.

"Kemudian setelah kita buka, ternyata ada bongkahan berwarna kuning keputihan. Itu setelah kita lab laboratorium kita di Bea Cukai ternyata itu adalah senyawa namanya metilamin. Ternyata setelah kita ini, itu salah satu bahan untuk pembuatan ekstasi," ungkapnya.

Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (depan, ketiga kanan) bersama Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Brigjen Mukti Juharsa (depan, tengah) memberikan keterangan pers terkait pengungkapan  laboratorium rahasia pembuatan ekstasi milik bandar narkoba Fredy Pratama di di Perumahan Taman Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (8/4/2024). Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berkerjasama dengan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) serta Bea Cukai Bandara Soetta berhasil mengungkap laboratorium rahasia pembuatan ekstasi yang dikendalikan langsung gembong narkoba Fredy Pratama, dalam penggerebekan petugas berhasil menangkap empat orang tersangka dengan menyita barang bukti berupa 7.800 butir ekstasi, ratusan kilogram bahan baku pembuatan ekstasi, dan uang tunai sebanyak Rp34 juta. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/nzFoto: Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berkerjasama dengan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) serta Bea Cukai Bandara Soetta berhasil mengungkap laboratorium rahasia pembuatan ekstasi yang dikendalikan langsung gembong narkoba Fredy Pratama. (ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA)


Selain bahan baku ekstasi, polisi juga menyita mesin cetak pil, bahan adonan, bahan baku siap cetak, dan peralatan lainnya.

Keempat anak buah Fredy pun ditersangkakan dan ditahan. Mereka adalah A alias D (29), R (58), C (34), dan G (28).

Setahun beroperasi, pabrik ekstasi Fredy mampu memproduksi 7.800 pil.

Halaman 2 dari 2
(aud/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads