3 Alasan Kejagung Intervensi Gugatan Tommy di London

3 Alasan Kejagung Intervensi Gugatan Tommy di London

- detikNews
Selasa, 09 Jan 2007 17:04 WIB
Jakarta - Pemerintah punya 3 alasan kenapa mengintervensi gugatan yang diajukan PT Garnet Investment milik Tommy Soeharto kepada BNP Paribas di London, Inggris.Alasan pertama, karena Tommy jelas-jelas terlibat korupsi di Indonesia. Jika memang kekayaan yang ada di bank itu terbukti hasil korupsi, maka dana bisa disita.Kedua, Tommy masih memiliki utang di Indonesia. Jika terbukti uang Garnet di BNP tidak halal, Kejagung menilai harusnya uang sebesar 36 juta euro itu digunakan untuk membayar utang terlebih dahulu.Ketiga, Kejagung curiga uang di Garnet berasal dari usaha yang tidak halal.Ketiga alasan itu disampaikan Direktur Perdata pada Jamdatun Yoseph Suardi Sabda di Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta, Selasa (9/1/2007).Karena itu, imbuh Yoseph, akan ada sidang gugatan intervensi oleh Kejagung yang akan dilakukan pada 22 Januari 2007.Saat ini Kejagung sudah mempersiapkan surat-surat yang berkaitan dengan status Tommy, terdakwa atau tersangka.Selain itu, Kejagung akan membekali diri dengan surat dari sejumlah instansi terkait, apakah Tommy memiliki utang di Indonesia dan jumlahnya berapa.Kejagung juga akan meminta pihak Garnet membuktikan usaha apa yang dilakukan perusahaan itu, sehingga bisa memiliki kekayaan sebanyak 36 juta euro. Padahal perusahaan itu belum genap berusia 10 tahun."Kok bisa harta sebanyak itu dihasilkan oleh perusahaan yang belum genap 10 tahun. Kita jadi curiga kalau harta itu bukan dari usaha yang halal," tegas Yoseph.Namun sampai saat ini surat perintah formal dari kejaksaan untuk intervensi belum turun."Tapi itu hanya masalah administrasi saja. Orang-orang yang terlibat menangani kasus ini sudah terbentuk," kata dia. (umi/sss)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait