Dephan Tekan Kebocoran Anggaran Rp 325 Miliar
Selasa, 09 Jan 2007 16:14 WIB
Jakarta - Departemen Pertahanan (Dephan) telah meminimalisir kebocoran dan pemborosan penggunaan anggaran di lingkungan Dephan dan TNI. Setiap pengajuan anggaran akan dilakukan klarifikasi ke setiap angkatan."Soal kebocoran anggaran Dephan sudah berhasil dieliminasi. Untuk tahun 2005, kebocoran tercatat sebesar Rp 225 miliar. Sedangkan untuk tahun 2006 Rp 100 miliar," kata Sekjen Dephan Letjen TNI Sjafrie Sjamsoeddin.Hal ini disampaikan dia usai rapat pimpinan Dephan di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (9/1/2007).Sjafrie menambahkan, kebocoran terjadi pada sektor pengadaan, khususnya pengadaan peralatan militer seperti senjata dan pembangunan.Untuk mengatasi kebocoran tahun 2007, Dephan akan melihat skala prioritas kebutuhan yang betul-betul diperlukan dengan melihat potensi ancaman yang dihadapi seperti illegal logging, illegal fishing, dan pengamanan wilayah kedaulatan.Dephan akan melakukan klarifikasi terhadap rencana-rencana sebelum diajukan dari setiap angkatan ke Dirjen Perencanaan Dephan."Klarifikasi itu juga diberlakukan mulai tahun ini. Kita periksa di lapangan dan mencari yang lebih penting. Nah itu artinya efisiensi anggaran," ujarnya.Untuk tahun 2008, Dephan akan meminta setiap perencanaan triwulan pertama tahun ini agar perencanaan tahun 2008 mulai dipaparkansejak awal."Semua itu kita lakukan untuk menghindari kebocoran," kata dia.
(aan/sss)











































